Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pilkada Halmahera Selatan 2024

Sidang Perdana Sengketa Pilkada Halmahera Selatan Dijadwalkan Jumat 10 Januari 2025

Sidang perdana sengketa Pilkada Halmahera Selatan, Maluku Utara akan digelar pada Jumat 10 Januari 2025 pukul 08.00 WIB

Sumber: Laman resmi MK RI
Sidang perdana sengketa Pilkada Halmahera Selatan, Maluku Utara dijadwalkan pada Jumat 10 Januari 2025 pukul 08.00 WIB di Lantai 4 Gedung MK RI 2, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta. 

TRIBUNTERNATE.COM- Sidang perdana sengketa Pilkada Halmahera Selatan, Maluku Utara akan digelar pada Jumat 10 Januari 2025 pukul 08.00 WIB.

Sidang perdana dengan agenda pemeriksaan pendahuluan itu akan berlangsung di Lantai 4 Gedung MK RI 2, Jl. Medan Merdeka Barat Nomor 2, Jakarta.

Dalam menangani perkara sengketa Pilkada, MK membagi sembilan hakimnya dalam tiga panel.

Baca juga: Libra Sibuk, Upaya Scorpio Ada Hasil: Ramalan Zodiak Rabu 8 Januari 2025

Panel I dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo dengan hakim anggota Guntur Hamzah dan Daniel Yusmic P Foekh. Panel II dipimpin oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra dengan anggota Arsul Sani dan Ridwan Mansyur, sementara panel III dipimpin hakim konstitusi Arief Hidayat dengan anggota Enny Nurbaningsih dan Anwar Usman.

Untuk Pilkada Halmahera Selatan terdapat dua perkara yang telah teregister dengan perkara Nomor 52/PHPU.BUP-XXIII/2025 dan perkara Nomor 58/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Dua perkara tersebut berkaitan dengan perselisihan hasil Pilkada 2024.

Informasi ini diperoleh dari laman resmi MK, yang diakses oleh Tribunternate.com pada Rabu (8/1/2025) pukul 12:14 WIT.

Diketahui, Pasangan Calon (Paslon) Pilkada Halmahera Selatan yang mengajukan gugatan ke MK sebanyak 2 Paslon. Yakni, Paslon nomor urut 2 Rusihan Jafar - Muhtar Sumaila dan Paslon nomor urut 1 Bahrain Kasuba - Umar Hi. Soleman.

KPU Halmahera Selatan sebelumnya telah menetapkan Pasangan Calon (Paslon) bupati dan wakil bupati peraih suara terbanyak di Pilkada 2024.

Baca juga: Harga dan Buyback Emas di Pegadaian Cetakan Antam serta UBS Hari Ini, Rabu 8 Januari 2025

Penetapan ini melalui surat keputusan (SK) Nomor 1084 Tahun 2024 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan bupati dan wakil bupati Halmahera Selatan.

Dalam SK tersebut, Paslon nomor urut 3 Bassam-Helmi ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak dari tiga Paslon lainnya, yakni 53.074.

Kemudian disusul Paslon nomor urut 2 Rusihan - Muhtar 36.144 suara, Paslon nomor urut 1 Bahrain - Umar 22.362 suara, dan Paslon nomor urut 4 Jasri - Muhlis 12.526 suara. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved