Pilkada Halmahera Selatan 2024
LPI Klaim Punya Bukti Keterlibatan Para Kades di Pilkada Halmahera Selatan 2024
Rajak Idrus menilai tindakan para Kades di Halmahera Selatan adalah bentuk kejahatan Korupsi yang terstruktur
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Koordinator Lembaga Pengawasan Independen (LPI) Maluku Utara Rajak Idrus, mengklaim pihaknya memiliki bukti para Kepala Desa (Kades) di Halmahera Selatan berperan aktif di Pilkada 2024.
Di mana, mereka menggunakan kewengan sebagai pemangku desa, untuk membeli suara guna memenangkan pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati tertentu.
Bahkan untuk memuluskan pratik tersebut, kata Rajak, ada pencairan alokasi dana desa (ADD) pasca berakhirnya cuti kampanye calon petahana.
"Uang ADD tersebut diduga kuat digunakan untuk kepentingan politk di desa, "umbarnya, Minggu (8/12/2024).
Baca juga: Amasing Kota Barat FC Juarai Bupati Cup III Halmahera Selatan Lewat Drama Adu Penalti
Menurut Rajak, imbas penyelahgunaan ADD membuat gaji kaur desa dan anggota BPD tidak dibayar hingga jelang akhir tahun 2024 ini.
"Ini bukan dalam bentuk informasi, namun dalam bentuk pengakuan dari beberapa aparat desa kepada Tim kami di lapangan, "ungkapnya.
"Jadi para Kades terlalu nekat dan berani gunakan dana desa, untuk membayar suara rakyat, "sambungnya.
Rajak menilai, tindakan para Kades di Halmahera Selatan adalah bentuk kejahatan Korupsi yang terstruktur.
Karena itu, LPI bakal membawa hal ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK agar menjadi atensi khusus.
"Jadi paling tidak, Halmahera Selatan sebagai pintu masuk untuk membongkar dana desa di Maluku Utara."
"Sebab proses menejemen dana desa hampir sama di 10 kabupaten kota, "tandas Rajak Idrus.
Diketahui, KPU Halmahera Selatan, Maluku Utara telah menetapkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati peraih suara terbanyak di Pilkada 2024, Rabu (4/12/2024).
Baca juga: Muksin Amrin Sebut Gugatan Pilkada 2024 untuk Maluku Utara Potensi Ditolak MK, Ini Alasannya
Penetapan ini melalui surat keputusan (SK) Nomor 1084 Tahun 2024, tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan bupati dan wakil bupati Halmahera Selatan.
Dalam SK tersebut, Paslon nomor urut 3 Bassam-Helmi ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak yakni 53.074 suara.
Disusul Paslon nomor urut 2 Rusihan - Muhtar dengan 36.144 suara, lalu Paslon nomor urut 1 Bahrain - Umar 22.362 suara, kemudian Paslon nomor urut 4 Jasri - Muhlis dengan 12.526 suara. (*)
Sidang Sengketa Pilkada Halmahera Selatan, Paslon Rusihan - Muhtar Dalilkan Bawaslu Tak Profesional |
![]() |
---|
Sidang Perdana Sengketa Pilkada Halmahera Selatan Dijadwalkan Jumat 10 Januari 2025 |
![]() |
---|
Bawaslu Halmahera Selatan Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Paslon Bahrain - Umar Resmi Gugat Hasil Pilkada Halmahera Selatan 2024 di Mahkama Konstitusi |
![]() |
---|
Angka Golput Pilkada Halmahera Selatan Capai 30 Persen, Akademisi: KPU yang Bertanggung Jawab |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.