Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Dana Desa

Berikut Rincian Dana Desa 2025 Kecamatan Taliabu Barat Pulau Taliabu, Ada yang Capai Rp1 Miliar

Berikut rincian dana desa tahun 2025 di wilayah Kecamatan Taliabu Barat, Pulau Taliabu, Maluku Utara

TribunTernate.com/Laode Havidl
Taman Anjungan Bobong-Wayo, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara. 

TRIBUNTERNATE.COM- Berikut rincian dana desa tahun 2025 di wilayah Kecamatan Taliabu Barat, Pulau Taliabu, Maluku Utara.

Diketahui tahun 2025, Dana Desa sebanyak Rp60.018.674.000 akan diperuntukkan untuk 71 Desa di Pulau Taliabu. Dan khusus di Kecamatan Taliabu Barat, terdapat 13 desa yang akan menerimanya dengan total Rp10.179.941.000.

Jumlah dana desa yang diterima setiap desa bervariasi, tergantung luas wilayah dan jumlah penduduknya.

Baca juga: Dana Desa 2025 Kecamatan Kayoa Halmahera Selatan Capai Rp11 Miliar, Guruapin Terbesar

Terbanyak akan diterima Desa Wayo yakni sebesar Rp1.062.297.000, sedangkan terendah Desa Holbata yakni sebanyak Rp683.589.000.

Dana desa 2025 itu akan ditransfer langsung oleh pemerintah pusat ke rekening kas desa (RKD) masing-masing.

Hal tersebut tercantum dalam laman djpk.kemenkeu.go.id yang diakses Tribunternate.com pada Kamis (9/1/2025).

Penyaluran dana desa dibagi dalam tiga tahap. Tahap pertama bulan April 2025 sebesar 40 persen, tahap kedua di bulan Agustus sebesar 40 persen.

Dan yang terakhir akan disalurkan pada bulan Oktober sebesar 20 persen.

Berikut rincian dana desa 2025 yang akan diterima 14 desa di Kecamatan Kayoa :

1.Desa Bobong

Alokasi dasar Rp674.129.000

Alokasi formulasi Rp198.561.000

Total Rp872.690.000

2. Desa Talo

Alokasi dasar Rp540.116.000

Alokasi formulasi Rp201.621.000

Total Rp741.737.000

3. Desa Kawalo

Alokasi dasar Rp540.116.000

Alokasi formulasi Rp379.260.000

Total Rp919.376.000

4. Desa Limbo

Alokasi dasar Rp540.116.000

Alokasi formulasi Rp189.246.000

Alokasi Formasi Rp206.808.000

Total Rp936.170.000

5. Desa Meranti Jaya

Alokasi dasar Rp540.116.000

Alokasi formulasi Rp153.915.000

Total Rp694.031.000

6. Desa Kramat

Alokasi dasar Rp607.122.000

Alokasi formulasi Rp166.794.000

Alokasi Formasi Rp206.808.000

Total Rp980.724.000

Baca juga: DPRD Halmahera Timur Minta PT Priven Lestari Lakukan Ini Sebelum Lakukan Aktivitas Pertambangan

7. Desa Holbota

Alokasi dasar Rp473.109.000

Alokasi formulasi Rp210.480.000

Total Rp683.589.000

8. Desa Pancoran

Alokasi dasar Rp540.116.000

Alokasi formulasi Rp172.599.000

Total Rp712.715.000

9. Desa Wayo

Alokasi dasar Rp607.122.000

Alokasi formulasi Rp248.367.000

Alokasi Formasi Rp206.808.000

Total Rp1.062.297.000

10. Desa Loho Bubba

Alokasi dasar Rp540.116.000

Alokasi formulasi Rp235.281.000

Total Rp775.397.000

11. Desa Kilong

Alokasi dasar Rp540.116.000

Alokasi formulasi Rp152.205.000

Alokasi Formasi Rp206.808.000

Total Rp899.129.000

12. Desa Woyo

Alokasi dasar Rp540.116.000

Alokasi formulasi Rp300.786.000

Alokasi Formasi Rp206.808.000

Total Rp1.047.710.000

13. Desa Ratahaya

Alokasi dasar Rp540.116.000

Alokasi formulasi Rp257.199.000

Total Rp797.315.000.

Penggunaan Dana Desa 2025

Penggunaan dana desa 2025 diutamakan untuk mendukung :

  • Penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan Dana Desa paling tinggi 15 persen untuk bantuan langsung tunai desa untuk target keluarga penerima manfaat dapat menggunakan data pemerintah sebagai acuan
  • Penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim
  • Peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar
  • Kesehatan skala desa termasuk stunting
  • Mendukung program ketahanan pangan
  • Pengembangan potensi dan keunggulan desa
  • Pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi desa digital
  • Pembangunan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal
  • Program sektor prioritas lainnya di desa. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved