Halmahera Barat
Kadis Perindakop Halmahera Barat Akan Diisi Plt Usai Demisius Boky Jadi Tersangka Pemukulan Warga
Demi pelayanan publik, Kepala Dinas Perindagkop Halmahera Barat, Maluku Utara akan dijabat pejabat pelaksana tugas (Plt)
Penulis: Faisal Amin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, JAILOLO - Kadis Perindagkop Halmahera Barat Demisius O Boky diberhentikan sementara dari jabatannya.
Hal itu disampaikan Pj Sekda Pemkab Halmahera Barat, Maluku Utara Julius Marau saat diwawancarai, Kamis (9/1/2024).
Dikatakan, pihaknya akan mengangkat pejabat pelaksana tugas (Plt) untuk Kadis Perindagkop Halmahera Barat.
"Langkah ini tidak lain untuk meminimalisir adanya kelumpuhan, terhadap pelayanan publik, "katanya.
Baca juga: Jadi Tersangka, Kepala Disperindagkop Halmahera Barat Dikenakan Pasal Berlapis
Lanjut Julius Marau, pihaknya menghargai proses hukum yang sedang berjalan.
Di mana Demisius O Boky saat ini ditetapkan sebagai tersangka kasus pemulukan warga baru-baru ini.
Baca juga: Kadis Perindagkop Halmahera Barat dan Staf Jadi Tersangka Usai Pukul Warga Saat Demo
Diketahui, Demisius O Boky ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemukulan warga warga.
Warga itu bernama Hardi Do Dasim, yang mendapat tindakan kekerasan saat aksi di Kantor Disperindagkop terkait kelangkaan minyak tanah, Rabu (8/1/2024).
Dengan pengeras suara, Hardi melakukan aksi seorang diri. Hardi memegang beberapa spanduk bertuliskan tuntunnya. (*)
Polres Halmahera Barat Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Desa Bakun Kecamatan Loloda |
![]() |
---|
Izin Speedboat Rute Jailolo-Ternate PP Akan Dijabut Jika Naikan Tarif Diluar Kebijakan |
![]() |
---|
Tujuan Kwarda Maluku Utara Lakukan Pesta Siaga di Halmahera Barat |
![]() |
---|
Terkait Sekolah Gratis, Ini Tanggapan Kepsek SMPN 2 Halmahera Barat |
![]() |
---|
Kunjungi Halmahera Barat, Jaksa Agung ST Burhanudin : Nengok Anak-anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.