Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Barat

Kadis Perindakop Halmahera Barat Akan Diisi Plt Usai Demisius Boky Jadi Tersangka Pemukulan Warga

Demi pelayanan publik, Kepala Dinas Perindagkop Halmahera Barat, Maluku Utara akan dijabat pejabat pelaksana tugas (Plt)

Penulis: Faisal Amin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Faisal Amin
KEBIJAKAN: Pj Sekda Halmahera Barat, Maluku Utara Julius Marau saat diwawancarai awak media disela-sela kerja, Kamis (9/1/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM, JAILOLO - Kadis Perindagkop Halmahera Barat Demisius O Boky diberhentikan sementara dari jabatannya.

Hal itu disampaikan Pj Sekda Pemkab Halmahera Barat, Maluku Utara Julius Marau saat diwawancarai, Kamis (9/1/2024).

Dikatakan, pihaknya akan mengangkat pejabat pelaksana tugas (Plt) untuk Kadis Perindagkop Halmahera Barat.

"Langkah ini tidak lain untuk meminimalisir adanya kelumpuhan, terhadap pelayanan publik, "katanya.

Baca juga: Jadi Tersangka, Kepala Disperindagkop Halmahera Barat Dikenakan Pasal Berlapis

Lanjut Julius Marau, pihaknya menghargai proses hukum yang sedang berjalan.

Di mana Demisius O Boky saat ini ditetapkan sebagai tersangka kasus pemulukan warga baru-baru ini.

Baca juga: Kadis Perindagkop Halmahera Barat dan Staf Jadi Tersangka Usai Pukul Warga Saat Demo

Diketahui, Demisius O Boky ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemukulan warga warga.

Warga itu bernama Hardi Do Dasim, yang mendapat tindakan kekerasan saat aksi di Kantor Disperindagkop terkait kelangkaan minyak tanah, Rabu (8/1/2024).

Dengan pengeras suara, Hardi melakukan aksi seorang diri. Hardi memegang beberapa spanduk bertuliskan tuntunnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved