Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Katanya Kantor DPRD Halmahera Selatan Batal Direnovasi Tahun Ini, Bassam Kasuba Merespons

Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba menyatakan mendukung renovasi kantor DPRD Halmahera Selatan tahun ini

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
PEMBANGUNAN: Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara Bassam Kasuba ketika berbicara dalam hering aksi demonstrasi pada tahun 2024 lalu. Bassam merespons batalnya renovasi Kantor DPRD, Kamis (9/1/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara Bassam Kasuba buka suara atas batalnya renovasi Kantor DPRD di tahun ini karena tak diakomodir dalam APBD Induk 2025.

Dia menyebutkan, dalam pembahasan anggaran tahun 2025, dirinya sedang cuti di luar tanggungan negara karena ikut berkontestasi di Pilkada 2024 sebagai calon bupati (Cabup).

"Pembahasan APBD tahun ini kan posisinya sempit sekali, dengan kegiatan Pemilu."

"Pembahasan juga kan terjadi di saat saya cuti, "kata Bassam Kasuba usai menghadiri pelantikan Pimpinan DPRD, Kamis (9/1/2025).

Baca juga: Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba Dukung Pemekaran Pulau Obi dan Bacan

Bassam menyatakan mendukung Kantor DPRD Halmahera Selatan dapat direnovasi tahun ini.

Karena itu, ia memastikan akan mengakomodir renovasi kantor DPRD jika APBD Perubahan 2025 sudah dibahas.

"Secara mendasar kita punya keinginan juga (renovasi). Jadi nanti kita lihat kemampuan fiskal kita, kalau sudah perubahan anggaran, kita pastikan akomodir, "janjinya.

Bassam mengaku sudah melihat rekomendasi tim teknis Unkhair Ternate, terkait renovasi total bangunan Kantor DPRD Halmahera Selatan.

Ia juga menilai kantor tersebut sudah cukup parah, lantaran sebagian besar bangunannya retak akibat gempa bumi dengan kapasitas besar, yang terjadi beberapa tahun lalu.

"Memang kondisi bangunannya sudah banyak rusak. Kita akan upayakan dengan melihat kondisi fiskal kita, "tandas Bassam.

Sebelumnya, Sekretaris DPRD Halmahera Selatan Achmad Djianto Sajuti mengatakan pihaknya telah mengusulkan anggaran renovasi kantor namun belum diakomodir.

Nilai anggaran yang diusul adalah Rp 3,6 miliar untuk renovasi interior kantor, dan tiga rumah dinas pimpinan DPRD plus pagar.

"Kita sudah usul, untuk renovasi interior tapi belum diakomodir. Insya Allah di perubahan anggaran, "katanya, Rabu (8/1/2025).

Achmad juga mengaku telah bertemu dengan Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba, untuk membahas ihwal renovasi.

Baca juga: Terulang, Hasil Seleksi PPPK Halmahera Selatan 2024 Tahap I Tuai Polemik

Dalam pertemuan itu, ada beberapa pertimbangan yang disampaikan Bupati sehingga renovasi kantor para wakil rakayat itu ditunda.

"Termasuk kemampuan keuangan daerah yang jadi pertimbangan. Tapi Pak Bupati sangat mendukung."

"Jadi Insya Allah usulan renovasi diakomodir dalam perubahan APBD 2025, "tutur Achmad Djianto. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved