Halmahera Selatan
Katanya Kantor DPRD Halmahera Selatan Batal Direnovasi Tahun Ini, Bassam Kasuba Merespons
Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba menyatakan mendukung renovasi kantor DPRD Halmahera Selatan tahun ini
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara Bassam Kasuba buka suara atas batalnya renovasi Kantor DPRD di tahun ini karena tak diakomodir dalam APBD Induk 2025.
Dia menyebutkan, dalam pembahasan anggaran tahun 2025, dirinya sedang cuti di luar tanggungan negara karena ikut berkontestasi di Pilkada 2024 sebagai calon bupati (Cabup).
"Pembahasan APBD tahun ini kan posisinya sempit sekali, dengan kegiatan Pemilu."
"Pembahasan juga kan terjadi di saat saya cuti, "kata Bassam Kasuba usai menghadiri pelantikan Pimpinan DPRD, Kamis (9/1/2025).
Baca juga: Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba Dukung Pemekaran Pulau Obi dan Bacan
Bassam menyatakan mendukung Kantor DPRD Halmahera Selatan dapat direnovasi tahun ini.
Karena itu, ia memastikan akan mengakomodir renovasi kantor DPRD jika APBD Perubahan 2025 sudah dibahas.
"Secara mendasar kita punya keinginan juga (renovasi). Jadi nanti kita lihat kemampuan fiskal kita, kalau sudah perubahan anggaran, kita pastikan akomodir, "janjinya.
Bassam mengaku sudah melihat rekomendasi tim teknis Unkhair Ternate, terkait renovasi total bangunan Kantor DPRD Halmahera Selatan.
Ia juga menilai kantor tersebut sudah cukup parah, lantaran sebagian besar bangunannya retak akibat gempa bumi dengan kapasitas besar, yang terjadi beberapa tahun lalu.
"Memang kondisi bangunannya sudah banyak rusak. Kita akan upayakan dengan melihat kondisi fiskal kita, "tandas Bassam.
Sebelumnya, Sekretaris DPRD Halmahera Selatan Achmad Djianto Sajuti mengatakan pihaknya telah mengusulkan anggaran renovasi kantor namun belum diakomodir.
Nilai anggaran yang diusul adalah Rp 3,6 miliar untuk renovasi interior kantor, dan tiga rumah dinas pimpinan DPRD plus pagar.
"Kita sudah usul, untuk renovasi interior tapi belum diakomodir. Insya Allah di perubahan anggaran, "katanya, Rabu (8/1/2025).
Achmad juga mengaku telah bertemu dengan Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba, untuk membahas ihwal renovasi.
Baca juga: Terulang, Hasil Seleksi PPPK Halmahera Selatan 2024 Tahap I Tuai Polemik
Dalam pertemuan itu, ada beberapa pertimbangan yang disampaikan Bupati sehingga renovasi kantor para wakil rakayat itu ditunda.
"Termasuk kemampuan keuangan daerah yang jadi pertimbangan. Tapi Pak Bupati sangat mendukung."
"Jadi Insya Allah usulan renovasi diakomodir dalam perubahan APBD 2025, "tutur Achmad Djianto. (*)
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.