Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Opini

Kios Merah di Kota Ternate: Antara Solusi Ekonomi dan Masalah Tata Kota

Kios merah yang digunakan sebagai lapak jualan di trotoar bukanlah hal baru bagi warga Ternate, mereka menjual makanan hingga kebutuhan sehari-hari

|
Editor: Munawir Taoeda
Istimewa
OPINI : Muh Rifai selaku Pengurus IKAMI Sulsel Cabang Kota Ternate, Maluku Utara 

Oleh: Muh Rifai selaku Pengurus IKAMI Sulsel Cabang Kota Ternate, Maluku Utara

KOTA TERNATE sebagai salah satu kota yang berkembang pesat di wilayah timur Indonesia, memiliki daya tarik unik sebagai pusat perdagangan dan budaya.

Namun, di balik hiruk-pikuk aktivitas kotanya, terdapat fenomena yang menarik perhatian—kehadiran "kios merah," bangunan kecil berwarna mencolok yang berjejer di berbagai trotoar jalan. 

Fenomena ini bukan hanya sekadar praktik berdagang, tetapi mencerminkan dilema antara kebutuhan ekonomi warga dan perencanaan tata kota yang ideal.

Kios merah yang digunakan sebagai lapak jualan di trotoar bukanlah hal baru bagi masyarakat Ternate. Trotoar, yang sejatinya diperuntukkan bagi pejalan kaki, kini kerap diubah menjadi ruang komersial.

Para pedagang menggunakan kios-kios ini untuk menjual berbagai barang, mulai dari makanan hingga kebutuhan sehari-hari.

Meskipun secara ekonomis hal ini memberikan peluang bagi pedagang kecil untuk mencari penghidupan, konsekuensi sosial dan tata ruang tidak bisa diabaikan.

Fenomena ini membawa beberapa dampak serius. Pertama, pengokupasian trotoar membuat pejalan kaki kehilangan hak mereka atas ruang publik yang aman. Alih-alih berjalan di trotoar, mereka terpaksa turun ke jalan raya, meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Kedua, keberadaan kios merah yang sporadis dan tidak teratur menciptakan kesan kota yang semrawut, menurunkan estetika kota sekaligus membingkai tata ruang kota sebagai area tanpa pengelolaan serius.

Dari perspektif pedagang, keberadaan kios merah sangat relevan karena biaya sewa untuk kios formal atau rumah tinggal mahal.

Banyak pedagang kecil yang berada di tingkat bawah merasa bahwa ada keterbatasan akses ke lokasi bisnis yang strategis dan lebih murah.

Dalam keadaan seperti itu, trotoar dianggap sebagai alternatif mudah meskipun melanggar hukum.

Namun, kenyataan ini tidak seharusnya dibiarkan berlangsung tanpa upaya untuk menyelesaikannya. Pemerintah Kota Ternate memiliki masalah serius dalam memenuhi kebutuhan ekonomi penduduk tanpa mengganggu tatanan ruang kota.

Langkah-langkah yang telah diambil menuju pembongkaran kios merah selalu bersifat sementara karena telah melewatkan penyebab dasar.

Setelah penggusuran, pedagang seringkali kembali ke tempat yang sama setelah beberapa waktu.

Dialog dan edukasi antara pemerintah, pedagang, dan masyarakat adalah solusi yang harus diselesaikan secara berkesinambungan.

Sebagai langkah awal yang dapat dilakukan adalah mendorong para pedagang dan masyarakat untuk melakukan dialog tentang fenomena ini, dialog ini sebenarnya bisa menjadi sebuah solusi bagi semua yaitu menyediakan pasar lain dengan biaya sewa yang terjangkau, didukung sarana yang memadai dan lokasi usaha yang strategis.

Selain itu, pemerintah perlu juga untuk memberikan batasan tertentu dalam penggunaan kondisi trotoar dan memberlakukan sanksi yang ketat tetapi tetap berperikemanusiaan.

Kebijakan seperti ini diperlukan, lebih sebagai tindakan pendisiplinan agar masyarakat mulai mengedukasi penggunanya agar fungsi trotoar tidak sebatas fasilitas umum.

Fenomena kios merah sendiri adalah contoh penting bahwa ruang dan perkembangan ekonomi tidak pernah merata di mana semua kita sebagai warga kota memiliki tanggung jawab untuk tidak saling merusak di dalam mempertahankan pendapatan ekonomi untuk lapisan masyarakat dengan menciptakan ruang kota yang tertib rapi dan terlindungi.

Ternate, dengan kemungkinan yang luar biasa, layak menjadi kota yang indah dan ramah bagi setiap pengunjung, baik pejalan kaki maupun pedagang kecil. 

Sekarang, semua orang harus bekerja sama untuk menghadapi tantangan besar ini, bagaimana mengembalikan trotoar kepada pejalan kaki tanpa mempengaruhi mata pencaharian para pedagang kios kecil.

Ternate, 7 Januari 2025

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved