Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

DPRD Maluku Utara Soroti Penolakan Masyarakat Soal Kehadiran PT Priven di Halmahera Timur

Komisi III DPRD Malut menyoroti keluhan masyarakat Halmahera Timur terkait kehadiran PT Priven di kawasan pertambangan yang dekat dengan pemukiman

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
Dok Humas DPRD Maluku Utara
PERTAMBANGAN: Ketua Komisi III DPRD Maluku Utara Merlisa Marsaoly 

TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI – Komisi III DPRD Maluku Utara menyoroti keluhan masyarakat Halmahera Timur terkait kehadiran PT Priven di kawasan pertambangan yang dekat dengan pemukiman.

Jarak antara lokasi PT Priven dengan permukiman masyarakat hanya sekitar 500 meter. Hal ini memicu kekhawatiran terkait dampak lingkungan di sekitar kawasan tambang tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Maluku Utara, Merlisa Marsaoly, menegaskan pentingnya melakukan kajian mendalam terkait izin operasional perusahaan tambang tersebut.

Baca juga: Patrick Kluivert Tiba di Indonesia Hari Ini, Apa Saja Agenda Pelatih Baru Pengganti Shin Tae-yong

"Kedekatan lokasi tambang dengan permukiman sangat mengkhawatirkan, dan kami memahami keresahan masyarakat. Kami perlu memastikan aktivitas tambang ini tidak menimbulkan dampak negatif," ujarnya.  
  
Berdasarkan hasil rapat DPRD Maluku Utara, PT Priven belum mengantongi izin pinjam pakai kawasan hutan lindung.

Meski begitu, perusahaan tersebut sudah memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan izin eksplorasi yang diterbitkan sejak 2018. Namun, hingga kini, PT Priven belum memulai aktivitas tambang.  

"Izin eksplorasi memang sudah dikeluarkan sejak 2018, tetapi hingga saat ini perusahaan belum melakukan aktivitas apapun. Kami melihat ada kekosongan izin kawasan hutan lindung yang harus dipenuhi sebelum ada kegiatan," jelas perwakilan Dinas ESDM yang dikutip Merlisa.

Menanggapi kekhawatiran masyarakat, pihaknya menyatakan akan segera melakukan kunjungan lapangan untuk melihat kondisi di lokasi tambang PT Priven.

Baca juga: Fans Chelsea Sedih Dengar Omongan Nylekit Enzo Maresca ke Ben Chilwell: Dia Juga Berhak Dihormati

"Kami memandang perlu untuk turun langsung ke lokasi guna memastikan situasi yang sebenarnya, serta mengevaluasi dampak yang mungkin terjadi. Hal ini penting agar gejolak masyarakat dapat ditangani secara tepat," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta dinas terkait untuk memastikan seluruh izin operasional perusahaan tambang di Maluku Utara sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Pengawasan harus diperketat agar tidak ada aktivitas tambang yang melanggar aturan atau merugikan masyarakat," tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved