Narkoba
Edar Narkoba, Tiga Pria di Ternate Diringkus Polisi
Pelaku akui barang tersebut didapat dari Jakarta yang dikirim melalui jasa pengiriman
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM - Tiga remaja pria di Kota Ternate, Maluku Utara, diringkus polisi akibat kedapatan mengedarkan narkoba.
Mereka masing-masing berinisial NF (28), MR (24) dan MFB (27). Ketiga terduga pelaku ini diamankan pada tempat berbeda.
“Jadi mereka kita tangkap setelah menerima informasi masyarakat,” kata Kasat Narkoba Polres Ternate Iptu Suherman didampingi Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, Sabtu (11/1/2025).
Baca juga: Dishub Maluku Utara Diminta Perluas Pelabuhan Bobong Taliabu
Suherman menjelaskan, penangkapan awal terduga pelaku NF di salah satu penginapan di Kelurahan Takoma, dan ditemukan barang bukti 5 sachet sabu, bong hisap, dan sejumlah barang bukti lainnya.
Pelaku akui barang tersebut didapat dari Jakarta yang dikirim melalui jasa pengiriman.
“Atas perbuatannya dia melanggar pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) UU narkotika,” katanya.
Sementara terduga pelaku MR ditangkap di Kelurahan Tubo sedang memakai narkoba jenis sabu.
Ditangan pelaku anggota menyita 3 sachet sabu, 2 sachet ganja, bong hisap, sedotan, dan beberapa alat bukti lainnya.
“MR diduga melanggar pasal 114 ayat (1) atau pasal 111 ayat (1) UU narkotika,” ungkapnya.
Baca juga: Soal Perluasan Pelabuhan Bobong, Dishub Maluku Utara Minta Bupati Taliabu Surati Gubernur
Kemudian terduga pelaku MFB diamankan di Kelurahan Fitu. Di sana anggota temukan 84 sachet sabu sudah disimpan di dalam kamar pelaku.
Terduga melanggar pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) UU narkotika.
“Saat ini ketiga terduga pelaku sudah kita amankan dan kasus masih dalam pengembangan lebih lanjut, hasil introgasi mereka merupakan orang baru dan itu kita masih dalami,” pungkasnya. (*)
Kejari Halmahera Selatan Musnahkan 74 Jenis Barang Rampasan Termasuk Narkoba |
![]() |
---|
Pembentukan 7 Kantor BNN di Kabupaten/Kota di Maluku Utara Mulai Dibahas |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Menang Praperadilan, Bripka Ikbal Segera Disidang Kasus Sabu |
![]() |
---|
Kasus Narkoba Bripka Ikbal di Halmahera Selatan Disidangkan Pekan Depan |
![]() |
---|
BNNP Maluku Utara Tangkap 5 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Satu di Antaranya IRT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.