Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

DKP Halmahera Selatan Fokus Pemberdayaan Masyarakat Pesisir di 2025

Dengan anggaran miliaran, DKP Halmahera Selatan, Maluku Utara akan fokus berdayakan masyarakat pesisir, salah satunya membiayai kegiatan pemberdayaan

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
zoom-inlihat foto DKP Halmahera Selatan Fokus Pemberdayaan Masyarakat Pesisir di 2025
Istimewah
PROGRAM: Plt Kepala DKP Halmahera Selatan, Maluku Utara, Idris Ali

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Halmahera Selatan, Maluku Utara mendapat anggaran sebesar Rp 42 miliar di 2025 ini.

Uang puluhan miliar tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat (Pempus).

Plt Kepala DKP Halmahera Selatan Idris Ali mengatakan, penerimaan anggaran tahun ini mengalami kenaikan jika dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 22 miliar.

"Tahun 2024 itu tidak ada DAK, yang ada cuma DAU jumlahnya Rp 21 miliar. Sekarang di tahun 2025, kami dapat DAK sama DAU, totalnya Rp 42 miliar, "katanya, Minggu (12/1/2025).

Baca juga: AKD DPRD Halamahera Selatan 2024-2029 Terbentuk, PKS-PKB Kendalikan Komisi I dan III

Idris menuturkan, DAU dan DAK yang diterima tahun ini diprioritaskan membiayai seluruh kegiatan seperti:

  • Daya tangkap
  • Budidaya pengolahan, dan
  • Membiayai kegiatan pemberdayaan

"Untuk perikanan tangkap itu, berupa pemberdayaan masyarakat pesisir yaitu armada. Kalau dari budi daya misalnya keramba, rumput laut dan dari pengolahan yakni cool box, serta tempat pengasapan ikan, "jelasnya.

Dia mengungkapkan, peningkatan produktivitas perikanan di dalamnya terdapat daya tangkap dan budidaya.

Meski begitu, proses pelaksanannya harus berdasarkan regulasi yang mengatur terkait daya tangkap. 

"Untuk tangkap ini berdasarkan regulasi, kita mempunyai wilayah laut tapi sekarang sudah dialihkan ke provinsi, "ungkap Idris.

Sebelum ada regulasi yang mengatur kewenangan pemerintah provinsi atas pengelolaan laut dari 6 sampai 12 mil, Idris menyebut pihaknya masih cukup leluasa melakukan pengawasan.

Baca juga: Profil Sagaf Taha, Ketua Bepemperda DPRD Halmahera Selatan Edisi 2024-2029

Tetapi setelah kewenangan itu berlaku, pihaknya tak lagi leluasa sehingga hanya fokus pada pemberdayaan masyarakat pesisir.

"Kita di kabupaten sudah tidak memiliki wilayah laut lagi, jadi pengawasan laut juga hilang, semua melekat di provinsi."

"Kami sekarang fokus ke perikanan budidaya darat, seperti udang dan ikan nila, "tandas Idris. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved