Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Pemkab Halmahera Selatan Hadirkan 3 Agen dalam Rapat Terkait Kelangkaan Minyak Tanah

Untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan minyak tanah di Halmahera Selatan, Maluku Utara, para camat turut mengawasi penyaluran BBM bersubsidi

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
BBM: Suasana berlangsungnya rapat pembahasan kelangkaan minyak tanah di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Senin (13/1/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara menghadirkan 3 agen penyalur minyak dan para camat, dalam rapat pembahasan kelangkaan BBM bersubsidi jenis minyak tanah, Senin (13/1/2025).

Ada pun ketiga agen tersebut adalah PT Babang Raya, PT Mitamal dan PT Sinergi.

Rapat ini berlangsung di Kantor Inspektorat, di Jl Karet Putih, Kecamatan Bacan Selatan.

Sekda Halmahera Selatan Safiun Radjulan saat memimpin rapat, meminta perwakilan agen penyalur minyak memberi penjelasan terkait penyebab kelangkaan minyak tanah, yang terjadi pada awal Januari 2025.

Baca juga: Wali Kota Ternate Tegaskan Evaluasi OPD Pengelola DAK

Dalam kesempatan itu, pihak agen menyatakan kelangkaan minyak tanah disebabkan kapal pengangkut terlambat mendistribusi karena cuaca buruk.

Safiun pun menegaskan agar pihak agen tetap transparan atas kuota penyaluran BBM bersubsidi ke setiap pangkalan minyak, sehingga pemerintah daerah dapat mengetahui jumlahnya.

"Transparansi ini penting, supaya kita tahu kuota setiap pangkalan. Kita ingin distribusi BBM bersubsidi merata ke masyarakat, "ujarnya.

Dia juga meminta para camat turut mengawasi penyaluran BBM bersubsidi. Karena Disperindakop sendiri kekurangan tenaga pengawasan.

"Nanti setiap kali pengawasan, langsung dilaporkan, sehingga kalau ada yang sengaja jual di atas HET (Harga Eceran Tertinggi) atau melakukan penimbunan, langsung kita tindak, "imbuhnya.

Sementara, Kepala Bidang Perdagangan Disperondakop Halmahera Selatan Nurbaity Karmila menegaskan, pihaknya akan memperketat pengawasan pangkalan yang diduga menjual minyak tanah ke speedboat.

Oleh sebab itu, ia memastikan Disperindakop akan mengambil langkah tegas jika ada pangkalan yang ditemukan jual minyak tanah di atas HET.

"Apalagi penimbunan, itu kita tidak toleransi. Kita langsung cabut izin usaha. Jadi ini peringatan buat distributor, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved