Halmahera Selatan
Pemkab Halmahera Selatan Hadirkan 3 Agen dalam Rapat Terkait Kelangkaan Minyak Tanah
Untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan minyak tanah di Halmahera Selatan, Maluku Utara, para camat turut mengawasi penyaluran BBM bersubsidi
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara menghadirkan 3 agen penyalur minyak dan para camat, dalam rapat pembahasan kelangkaan BBM bersubsidi jenis minyak tanah, Senin (13/1/2025).
Ada pun ketiga agen tersebut adalah PT Babang Raya, PT Mitamal dan PT Sinergi.
Rapat ini berlangsung di Kantor Inspektorat, di Jl Karet Putih, Kecamatan Bacan Selatan.
Sekda Halmahera Selatan Safiun Radjulan saat memimpin rapat, meminta perwakilan agen penyalur minyak memberi penjelasan terkait penyebab kelangkaan minyak tanah, yang terjadi pada awal Januari 2025.
Baca juga: Wali Kota Ternate Tegaskan Evaluasi OPD Pengelola DAK
Dalam kesempatan itu, pihak agen menyatakan kelangkaan minyak tanah disebabkan kapal pengangkut terlambat mendistribusi karena cuaca buruk.
Safiun pun menegaskan agar pihak agen tetap transparan atas kuota penyaluran BBM bersubsidi ke setiap pangkalan minyak, sehingga pemerintah daerah dapat mengetahui jumlahnya.
"Transparansi ini penting, supaya kita tahu kuota setiap pangkalan. Kita ingin distribusi BBM bersubsidi merata ke masyarakat, "ujarnya.
Dia juga meminta para camat turut mengawasi penyaluran BBM bersubsidi. Karena Disperindakop sendiri kekurangan tenaga pengawasan.
"Nanti setiap kali pengawasan, langsung dilaporkan, sehingga kalau ada yang sengaja jual di atas HET (Harga Eceran Tertinggi) atau melakukan penimbunan, langsung kita tindak, "imbuhnya.
Sementara, Kepala Bidang Perdagangan Disperondakop Halmahera Selatan Nurbaity Karmila menegaskan, pihaknya akan memperketat pengawasan pangkalan yang diduga menjual minyak tanah ke speedboat.
Oleh sebab itu, ia memastikan Disperindakop akan mengambil langkah tegas jika ada pangkalan yang ditemukan jual minyak tanah di atas HET.
"Apalagi penimbunan, itu kita tidak toleransi. Kita langsung cabut izin usaha. Jadi ini peringatan buat distributor, "tandasnya. (*)
Pandangan Tabrani Mutalib Soal 14 Pimpinan OPD di Halmahera Selatan Berstatus Plt |
![]() |
---|
DBH Rp109 Miliar Dipangkas, Akademisi Saran Bupati Halmahera Selatan Efisiensi Kegiatan OPD |
![]() |
---|
Operasi Gabungan, Samsat Halmahera Selatan Dapat Rp 84 Juta Lebih |
![]() |
---|
3 Mantan Karyawan PT WP di Halmahera Selatan Menang PHI: Perusahaan Wajib Bayar Pesangon |
![]() |
---|
Alqassam Kasuba Dorong Pengembangan UMKM dan Pariwisata Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.