Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Tengah

Proyek Peningkatan Jalan di Kecamatan Patani Halmahera Tengah Jauh dari Kata Rampung

Akademisi meminta aparat penegak hukum soroti proyek peningkatan jalan sirtu ke hotmix Kecamatan Patani - Kecamatan Patani Timur, Halmahera Tengah

Penulis: Faisal Didi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Faisal Didi
PROYEK: Kondisi jalan di Kecamatan Patani menuju Kecamatan Patani Timur di Halmahera Tengah, Maluku Utara 

TRIBUNTERNATE.COM, WEDA - Proyek peningkatan jalan sirtu ke hotmix di Kecamatan Patani menuju Kecamatan Patani Timur di Halmahera Tengah, Maluku Utara jauh dari kata rampung.

Padahal proyek dengan nilai pagu Rp 11.041.401.000,00 yang dikerjakan CV Bintang Pratama itu ditenderkan sejak 2023 lalu.

Amatan TribunTernate.com, Selasa (14/1/2025). Jalan tersebut terlihat becek dan tidak ada material/bahan proyek disekitar.

Selain itu, anggaran proyek yang bersumber dananya dari APBD Halmahera Timur 2023 ini sudah cair 100 persen.

Baca juga: Cek di Sini, Link Hasil Seleksi CPNS 2024 Pemprov Maluku Utara, Cara Cek Hingga Arti Kode

  • Pencairan tahap pertama sebesar Rp 2.760.350.250,00 pada 31 Mei 2023
  • Pencairan tahap kedua sebesar Rp 4.637.388.420,00 pada 16 Oktober 2023, dan 
  • Pencairan tahap ketiga sebesar Rp Rp.3.091.592.280,00 pada 28 Desember 2023

Bahkan pada 2024 lalu, Dinas PUPR Halmahera Tengah menganggarkan proyek serupa, yang dikerjakan dikerjakan CV Balap Garda Perjuangan.

Dengan nomor kontrak 600/05/SPP/BM-JLN/DAK/DPUPR-HG/III/2024, total pagu Rp 9.412.155.800, dengan masa pelaksanaan 210 hari kalender.

Menanggapi 'proyek mangkrak ini', TribunTernate.com meminta pandangan Akademisi Universitas Bumi Hijrah Tidore, Isra Muksin.

"Bukti pencairan dengan kondisi proyek tidak sesuai, artinya masuk rana hukum (pelanggaran)."

"Aparat penegak hukum (Kepolisian/Kejaksaan) bisa panggil (periksa) pihak terkait (Kadis dan kontraktor), "pinta Isra Muksin.

Baca juga: Daftar Rincian Dana Desa 2025 untuk Kecamatan Kayoa Selatan, Tertinggi Rp906 Juta

Sembari meminta kepada Kejati Maluku Utara, untuk segera melakukan penyelidikan proyek yang dimaksud.

Sebab dinilai ada kejanggalan pada proyek peningkatan jalan sirtu ke hotmix, di Kecamatan Patani menuju Kecamatan Patani Timur.

Sementara Kepala Dinas PUPR Halmahera Tengah Arif Djalaludin belum bise terkonfirmasi via ponsel, hingga berita ini publis. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved