Jumat, 10 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Anggota Polres Taliabu Diingatkan Gunakan Senpi Sesuai Prosedur

Personel Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara yang bisa menghubungkan Senpi kecuali anggota yang sedang dalam pemeriksaan atau pengawalan

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/La Ode Havidl
KETERANGAN: Kabid Propam Polda Maluku Utara Kombes Pol Hery Purnomo bersama tim gelar pengecekan Senpi di Polres Pulau Taliabu, Rabu (15/1/2025) 

TRIBUNTERNATE COM, TALIABU - Kabid Propam Polda Maluku Utara Kombes Pol Hery Purnomo bersama rombongan tiba di Pulau Taliabu sekira pukul 08:45 WIT, Rabu (15/1/2025).

Kunjungan tersebut dalam rangka melakukan pemeriksaan penggunaan senjata api (Senpi) personel Polres Pulau Taliabu.

Sekaligus menggelar tatap muka dengan memberikan arahan-arahan penting ke anggota Polri.

Kapolres Pulau Taliabu AKBP Totok Handoyo mengapresiasi kunjungan tersebut.

Baca juga: Sidang Sengketa Pilkada Taliabu, Paslon Citra - Utu Dalilkan Pelanggaran di TPS Hingga Politik Uang

"Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Kabid Propam bersama rombongan, yang telah datang ke Polres Pulau Taliabu, "ucap AKBP Totok Handoyo.

Sementara itu, Kombes Pol Hery Purnomo dalam arahannya mengatakan kunjungan ini dalam rangka mengumpulkan dan mengadakan pemeriksaan, terhadap Senpi dinas yang digunakan oleh personel dalam pelaksanaan tugas.

"Dengan tujuan untuk memastikan kepatuhan personel terhadap prosedur penggunaan Senpi, kelengkapan administrasi serta kondisi fisik senjata yang digunakan, "kata Kombes Pol Hery Purnomo.

Dia mengingatkan sesuai prosedur, bahwa personel yang bisa menghubungkan Senpi kecuali anggota yang sedang dalam pemeriksaan atau pengawalan.

Sebab, syarat penggunaan senpi diantaranya harus memiliki surat sertifikat verifikasi menembak, surat rekomendasi, dan izin istri.

"Dan untuk semua anggota Polres Pulau Taliabu yang tidak dalam keadaan berdinas tidak diwajibkan masuk kedalam sel tahanan, sehingga  hal-hal erupa tidak terjadi lagi seperti di Polres lain, "tegasnya.

Sembari menutup arahannya, Kombes Pol Hery Purnomo ingatkan ketika kedepatan anggotan Polres Pulau Taliabu terlibat LGBT akan dikenakan sanski Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH.

Adapun rombongan yang ikut melaksanakan pengecekan senpi di Polres Pulau Taliabu sebagai berikut.

1). Kabid Propam Polda Malut, Kombes Pol Herry Purnomo, S.I.K.
2). Kasubdit Paminal Polda Malut, KOMPOL Andreas Adi Febrianto M.Si.
3). Kasubdit Provos Polda Malut, Kompol Aziz Ibrahim S.H, M.H.
4). Anggota Provos Polda Malut, Aiptu Junaedi Banapon S.H.
5). Anggota Paminal Polda Malut, Bripka Sukri Padang.
6). Anggota Humas Polda Malut, Bripda Andriyan.
7). Adc Kabid Propam Polda Malut, Bripda M Faris Wahab.

Adapun anggota Polres Pulau Taliabu yang hadir dalam pemeriksaaan senpi, antara lain.

1). Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo, S.I.K.
2). Wakapolres Pulau Taliabu, Kompol Sirajudin S.H.
3). Kapolsek Lede, AKP AR, Umaternate.
4). Kapolsek Taliabu Barat, AKP Novlandy Kahar.
5). Kasat Intelkam Polres Pulau Taliabu, Iptu Ali Rahman Mahulauw.
6). Kapolsek Persiapan Lede, Iptu Umar Fataruba.
7). Kasat Binmas Polres Pulau Taliabu, PTU Yuni La Owy.
8). Kasat Tahti Polres Pulau Taliabu, Iptu Amir.
9). Kasie Dokes Polres Pulau Taliabu, Iptu Kodja.
10). Kasi Propam Polres Pulau Taliabu, Iptu Mudar Hasan.
11). KBO Reskrim Polres Pulau Taliabu, Iptu La ode Alitara.
12). Kapolsek Taliabu Timur Selatan, IPDA Ibrahim La Jaa.
13). Ka SPKT Polres Pulau Taliabu, Ipda Ahmad.
14). KBO Intel Polres Pulau Taliabu, Ipda Herbi Oktorino Kalidu.
15). Personel Polres Pulau Taliabu. (*)

Baca juga: Daftar 9 Desa di Pulau Taliabu Maluku Utara yang Terima Dana Desa 2025 Lebih Rp 1 M

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved