Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Dinkes Taliabu Sidak Apotek-apotek Usai Terima Aduan Warga Soal Obat Kadaluarsa

Sidak obat kadaluarsa juga akan dilakukan Dinkes Pulau Taliabu, Maluku Utara dicejumlah kecamatan, semisal kecamatan Taliabu Barat Laut dan Lede

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/La Ode Havidl
KESEHATAN: Dinas Kesehatan Pulau Taliabu, Maluku Utara lakukan sidak ke apotek-apotek dan toko obat, Rabu (15/1/2025) 

TRIBUNTERNATE COM, TALIABU - Dinas Kesehatan (Dinkes) Pulau Taliabu, Maluku Utara Sidak sejumlah apotek dan toko obat di Ibukota Bobong, Rabu (15/1/2025).

Ada pun Sidak dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti laporan warga, soal temuan penjualan obat kadaluarsa.

Sidak dilakukan PJ Perizinan Apotek dan Toko Obat Susanthy Rauf, Pj BPOM Apt. Desi Ratnasari dan Staf Instalasi Farmasi Musrifa Rajuma.

Kepala Dinas Kesehatan Pulau Taliabu Kuraisia Marsaoly membenarkan perihal Sidak yang dilakukan.

Baca juga: Anggota Polres Taliabu Diingatkan Gunakan Senpi Sesuai Prosedur

Dikatakan, Sidak merupakan langkah preventif yang diambil untuk memastikan ketersediaan obat di apotek tidak ada yang kadaluarsa.

"Ada laporan dari warga, kata beli obat di apotek yang ternyata obat itu kadaluarsa."

"Mendapat keluhan itu, saya langsung memerintahkan Kabid dan staf untuk sidak ke apotek dan toko obat, "ungkap Kuraisia, kepada TribunTernate.com, Rabu (15/1/2025).

Lanjutnya, dalam sidak tersebut, apabila ditemukan obat kadaluarsa maka pihaknya akan melakukan teguran.

Baca juga: Sidang Sengketa Pilkada Taliabu, Paslon Citra - Utu Dalilkan Pelanggaran di TPS Hingga Politik Uang

Sebaliknya, bilamana teguran tersebut diabaikan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas.

Terberatnya yaitu sanksi mencabut izin penjualan obat, bagi apotek atau toko obat bersangkutan.

"Selanjutnya, dalam waktu dekat ini, pihaknya dan tim akan melakukan Sidak di Kecamatan Taliabu Barat Laut dan Kecamatan Lede, "tandas Kuraisia. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved