Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kemenkumham Malut

Kolaborasi Wujudkan Rencana Kerja Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kemenkum Malut

epala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Maluku Utara, Chusni Thamrin, menggelar rapat review RKA-KL tahun 2025 dan penyusunan Kalender Kerja

Dok: Kemenkum Malut
Rapat review RKA-KL tahun 2025 dan penyusunan Kalender Kerja Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Kemenkum Maluku Utara, Rabu (14/1/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM- Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Maluku Utara, Chusni Thamrin, menggelar rapat review RKA-KL tahun 2025 dan penyusunan Kalender Kerja (disbursement plan) Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU).

Chusni mengatakan, pelayanan AHU yang terdiri atas pemantauan dan evaluasi layanan AHU, penanganan perkara terkait produk layanan AHU, dan pengawasan kenotariatan oleh majelis pengawas harus dilaksanakan melalui sinergi dan kolaborasi dengan seluruh pihak.

“Rencana kerja secara triwulan akan dilaksanakan melalui tim kerja yang dibentuk. Ketua tim kerja bertanggung jawab kepada Kakanwil Kemenkum Malut (Budi Argap Situngkir) sebagai pemilik pekerjaan,” kata Chusni di ruang rapat kanwil, Rabu (15/1/2025).

Baca juga: UBS Stagnan, Antam? Harga dan Buyback Emas di Pegadaian, Rabu 15 Januari 2025

Sebelumnya, Kakanwil Kemenkum Malut Budi Argap Situngkir meminta seluruh jajaran untuk mengidentifikasi pelaksanaan tugas, dan pelayanan publik disesuaikan dengan Perjanjian Kinerja tahun 2025.

Budi Argap Situngkir pekan kemarin telah menandatangani Perjanjian Kinerja bersama Sekjen Kemenkum, Dirjen AHU, dan para Pimpinan Unit Pusat Kemenkum.

Rapat evaluasi
Rapat evaluasi pelayanan hukum Kemenkum Maluku Utara, Rabu (15/1/2025).

Kaitan dengan itu, Chusni turut memberikan motivasi dan semangat kepada jajarannya.

“Saya meminta kerjasama yang solid antar anggota tim, dan kolaborasi dengan Divisi P3H dan Bagian Tata Usaha dan Umum. Ini sangat penting untuk tercapainya sasaran dan target kinerja Kanwil Hukum Malut,” terangnya.

Baca juga: Konsumsi Daging Babi Pekerja Asing di Halmahera Tengah 15 Ton per Bulan, Dipasok dari Tiongkok

Selanjutnya, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, M. Kasim Umasangadji, menyampaikan detail review RKA-KL 2025 termasuk data penyerapan anggaran, komposisi anggaran, klasifikasi anggaran, dan program kerja.

“Mari kita bersama kita wujudkan perjanjian kinerja 2025 sesuai rencana kerja yang disusun,” pungkas Kasim. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved