Halmahera Timur
Antisipasi Kelangkaan, Disperindagkop Halmahera Timur Larang Pengecer Jual Minyak Tanah
Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UMKM (Disperindagkop) Halmahera Timur, Maluku Utara, Ricko Dibeturu mempertegaskan penjualan mitan
Penulis: Amri Bessy | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM,MABA- Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UMKM (Disperindagkop) Halmahera Timur, Maluku Utara, Ricko Dibeturu mempertegaskan penjualan minyak tanah.
Ia mengatakan,mulai saat ini para pengecer dilarang menjual minyak tanah.
''Jadi sekarang saya tekan, tidak ada lagi pengecer pangkalan minyak tanah yang dijual di kios-kios kecil," tegasnya, Kamis (16/1/2025).
Baca juga: Telkomsel Luncurkan ProtekSi Kecil, Solusi Internet Aman dan Sehat bagi Anak
Ricko menegaskan, jika ditemukan oknum pangkalan minyak tanah yang memberikan kepada pengecer, makan izin usahanya akan dicabut.
"Yang pastinya saya akan cabut izin dan tidak akan meberikan kuota minyak tanah lagi kepada yang bersangkutan," katanya.
Ricko menjelaskan, upaya ini untuk menjawab keluhan masyarakat terkait ketersediaan minyak tanah. (*)
KNPI Energy Of Harmoni Apresiasi Pemkab Halmahera Timur Tolak Kenaikan PBB |
![]() |
---|
Kehadiran Kapal-kapal Tongkan Perusahaan Tambang di Perairan Maba Halmahera Timur Bikin Resah |
![]() |
---|
Hasbi Yusuf Soroti Kriminalisasi 11 Warga Adat Maba Sangaji Halmahera Timur dalam Sengketa Tambang |
![]() |
---|
Solidaritas dari Merauke: LBH Papua Desak Pembebasan 11 Warga Maba Sangaji Halmahera Timur |
![]() |
---|
YBH Themis Desak PN Soasio Tidore Bersikap Adil terhadap 11 Warga Maba Sangaji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.