Sabtu, 11 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Dugaan Pencemaran Nama Baik, RA Diadukan ke Polres Ternate

Seorang pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara berinisial RA dipolisikan

|
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Randi Basri
Bahtiar Husni kuasa hukum seorang staf di Dinas Pendidikan (Disdik) Ternate berinisial AR, Jumat (17/1/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM - Pegawai salah satu instansi di Ternate, Maluku Utara berinisial RA dipolisikan.

RA dilaporkan rekan kerjanya berinisial AR (42) atas dugaan pencemaran nama baik.

Bahtiar Husni selaku kuasa hukum AR mengatakan, laporan tersebut berawal dari perdebatan antar keduanya, yang mana AR merasa dirugikan atas kejadian itu.

Baca juga: Lirik dan Chord Gitar Anugerah Terindah Yang Pernah Kumiliki - Sheila On 7: Kembali Dunia Ceria

“Laporan itu dibuktikan dengan STPL Nomor: 02/1/2025/Respon Ternate dengan pelapor AR sedangkan terlapor RA,” jelasnya, Jumat (17/1/2025).

Bahtiar pun menyayangkan perbuatan yang dilakukan RA terhadap AR.

“Sangat disayangkan sebagai seorang ASN dan juga ibu Bhayangkari tetapi tidak bisa menjaga sikap yang baik,” katanya.

Bachtiar menegaskan, selain proses hukum atas nama kliennya meminta pihak BKD dan BPSDM agar mengambil langkah tegas kepada RA.

"Intinya kami berharap proses ini dilakukan secara profesional oleh Polres dan pihak BKD dan BPKAD agar mengevaluasi yang bersangkutan," tegasnya.

Terpisah, terlapor RA saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui laporan tersebut.

Bagi RA, permasalahan tersebut sudah diselesaikan di kantornya.

Baca juga: Real Madrid Tiba-tiba Incar Savinho, Fans Man City Tolak Mentah-mentah: Bisa Beli Dia di FIFA

“Kalaupun mereka lapor itu hak mereka dan saya hormati itu, saya juga punya suami seorang polisi otomatis saya akan taat hukum,” katanya saat dikonfirmasi.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan itu.

“Laporan itu masih di meja bapak Kapores belum di disposisi ke Kasat Reskrim, tetapi ditindak lanjuti laporan tersebut,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved