Halmahera Timur
Pemkab Halmahera Timur Pernah Tahan Gaji 87 Pegawai di 2024
Karena kurang disiplin dalam hal kehadiran (berkantor), Pemkab Halmahera Timur, Maluku Utara pernah tahan gaji 87 pegawai
Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Pemkab Halmahera Timur, Maluku Utara pernah tahan gaji 87 pegawai di tahun 2024.
Perihal tersebut disampaikan Sekda Pemkab Halmahera Timur Ricky Chairul Richfat, pada Jumat (17/1/2025).
"87 pegawai yang ditahan gajinya karena tidak disiplin berupa kehadiran serta kinerja, "kata Ricky.
Menurut Ricky, pihaknya telah melakukan langkah-langkah peningkatan kedisiplinan, namun diketahui belum maksimal.
Baca juga: Disperindagkop Halmahera Timur Bakal Lakukan Pemerataan Kuota dan Harga Minyak Tanah
"Karena masih banyak yang tidak menaati kedisiplinan, salah satunya yaitu kehadiran, "ungkap Ricky.
Baca juga: Siap-siap, Pemkab Halmahera Timur Bakal Evaluasi Kehadiran Pegawai
"Jika ditemukan masih ada yang bandel tahun ini, pasti kita tindaklanjuti sanksi yang telah kita lakukan sebelumnya, "lanjutnya.
Sembari berharap pada tahun ini seluruh pegawai Pemkab Halmahera Timur dapat menujukan kedisiplinan kerja yang baik.
"Dengan sanksi yang di dapat (gaji di tahan), saya harap agar teman-teman (pegawai) menyadari agar betul-betul memperbaiki kerja, "tandas Ricky. (*)
KNPI Energy Of Harmoni Apresiasi Pemkab Halmahera Timur Tolak Kenaikan PBB |
![]() |
---|
Kehadiran Kapal-kapal Tongkan Perusahaan Tambang di Perairan Maba Halmahera Timur Bikin Resah |
![]() |
---|
Hasbi Yusuf Soroti Kriminalisasi 11 Warga Adat Maba Sangaji Halmahera Timur dalam Sengketa Tambang |
![]() |
---|
Solidaritas dari Merauke: LBH Papua Desak Pembebasan 11 Warga Maba Sangaji Halmahera Timur |
![]() |
---|
YBH Themis Desak PN Soasio Tidore Bersikap Adil terhadap 11 Warga Maba Sangaji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.