Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Timur

Pemkab Halmahera Timur Pernah Tahan Gaji 87 Pegawai di 2024

Karena kurang disiplin dalam hal kehadiran (berkantor), Pemkab Halmahera Timur, Maluku Utara pernah tahan gaji 87 pegawai

Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Amri Bessy
ATURAN: Sekda Pemkab Halmahera Timur, Maluku Utara, Ricky Chairul Richfat saat memberikan keterangan kepada awak media disela-sela kerja belum lama ini 

TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Pemkab Halmahera Timur, Maluku Utara pernah tahan gaji 87 pegawai di tahun 2024.

Perihal tersebut disampaikan Sekda Pemkab Halmahera Timur Ricky Chairul Richfat, pada Jumat (17/1/2025).

"87 pegawai yang ditahan gajinya karena tidak disiplin berupa kehadiran serta kinerja, "kata Ricky.

Menurut Ricky, pihaknya telah melakukan langkah-langkah peningkatan kedisiplinan, namun diketahui belum maksimal.

Baca juga: Disperindagkop Halmahera Timur Bakal Lakukan Pemerataan Kuota dan Harga Minyak Tanah

"Karena masih banyak yang tidak menaati kedisiplinan, salah satunya yaitu kehadiran, "ungkap Ricky.

Baca juga: Siap-siap, Pemkab Halmahera Timur Bakal Evaluasi Kehadiran Pegawai

"Jika ditemukan masih ada yang bandel tahun ini, pasti kita tindaklanjuti sanksi yang telah kita lakukan sebelumnya, "lanjutnya.

Sembari berharap pada tahun ini seluruh pegawai Pemkab Halmahera Timur dapat menujukan kedisiplinan kerja yang baik.

"Dengan sanksi yang di dapat (gaji di tahan), saya harap agar teman-teman (pegawai) menyadari agar betul-betul memperbaiki kerja, "tandas Ricky. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved