Halmahera Selatan
RSUD Labuha Belum Punya Alat Pemusnahan Limbah B3, Ini Saran DPRD Halmahera Selatan
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, belum memiliki alat Incinerator untuk pemusnahan limbah B3
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, belum memiliki alat Incinerator untuk pemusnahan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Padahal, usia RSUD tersebut tergolong sudah mampu menampung pasien dengan jumlah banyak.
Direktur RSUD Labuha Titin Andriyani mengaku, pihaknya masih bergantung dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Maluku Utara dalam pemusnahan limba B3.
Baca juga: BREAKING NEWS: Tiga Pria di Halmahera Selatan Tewas dalam Insiden Lakalantas
Menurut dia, limbah B3 ditampung selama tiga bulan lalu dikirim ke Dinkes Provinsi. Yang mana, Biaya operasional Rp8 juta per pengiriman dan pemusnahan sebanyak Rp20 juta.
"Dalam satu tahun itu empat kali pengiriman, sehingga total biaya pengiriman dan pemusnahannya sekitar Rp114 juta," kata Titin, Jumat (18/1/2025).
Dia menjelaskan, limbah B3 apabila tidak dikelola dengan baik maka dapat mencemari udara, air dan tanah.
Limbah B3 jika dihirup dan disentuh langsung dengan kulit, sangat berdampak pada kesehatan untuk jangka waktu yang lama.
"Dampaknya jangka panjang, pasti ginjal akan kena. Ginjal kemudian liver karena dua organ inikan tugasnya menyaring makanan yang dikonsumsi," paparnya.
Titin menambahkan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinkes Halmahera Selatan untuk menyusun anggaran pengadaan alat Incinerator.
"Dinas Kesehatan mungkin membentuk semacam UPTD begitu untuk mengelola limbah B3, karena kan mereka punya 32 Puskesmas juga penghasil limbah B3," jelasnya.
"Kemudian sampai sekarang pengelolaan limbah B3 di setiap Puskesmas tidak ke RSUD tapi mereka kelola sendiri," sambung Titin.
Baca juga: Sherina Munaf Resmi Gugat Cerai Baskara Mahendra, Kini Terjawab Setelah Hapus Unggahan Pernikahan
Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Halmahera Selaran dari Komisi I, Junaidi Abusama, mendukung langkah RSUD Labuha dan Dinas Kesehatan untuk membangun Incinerator.
Menurut dia, langkah ini bagian dari upaya efisiensi anggaran dalam pemusnahan limbah B3.
"Kalau setiap tiga bulan puluhan juta dikeluarkan atau satu tahun mengeluarkan anggaran sebesar Rp144 juta, alangkah baiknya bangun Incinerator agar kita juga mandiri mengelola limbah B3," imbuh Junaidi. (*)
| Cabor Pobsi Resmi Terbentuk di Halmahera Selatan, Akbar Ahad Ditunjuk Jadi Ketua |
|
|---|
| Polres Halmahera Selatan Perkuat Pasukan Hadapi Potensi Konflik Sosial |
|
|---|
| Jaksa dan Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp5,2 Miliar Kesbangpol Halsel |
|
|---|
| Warga Bokimiake Halmahera Selatan Swadaya Perbaiki Jembatan Ambruk Akibat Gempa |
|
|---|
| Pemkab Halsel dan FKUB Deklarasi Damai, Ini 5 Poin Kesepakatan Pemuka Agama |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/06092023_RSUDlabuha69.jpg)