Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Modus Bayar Pajak, Bos Perusahaan Karaoke di Halmahera Selatan Kena Tipu Belasan Juta

“Semoga pelaku segera ditangkap dan saya bisa mendapatkan keadilan,” tandasnya.

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Isvara Savitri
TribunTernate.com/Nurhidayat Hi Gani
Rama Karaoke di Desa Tomori, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, milik Superman alias Haji Parman, Minggu (19/1/2025). Parman kena tipu belasan juta usai diarahkan membayar pajak lewat aplikasi. 

TRIBUNTERNATE.COM, HALMAHERA SELATAN - Pengusaha karaoke di Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, kena tipu hingga Rp 11 juta usai diarahkan membayar pajak lewat aplikasi.

Korban merupakan pemilik Rama Karaoke, Superman alias Haji Parman.

Peristiwa tersebut terjadi pada 13 Januari 2025 di Desa Babang, Kecamatan Bacan Timur.

Kejadian bermula ketika dirinya dihubungi oleh seseorang yang tidak dikenal. 

Pelaku yang mengaku bernama Oktavia Arum Sari mengarahkannya untuk membayar pajak menggunakan aplikasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP). 

Bangunan Rama Karaoke di Desa Tomori, Kecamatan Bacan, Kabupaten
Rama Karaoke di Desa Tomori, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, milik Superman alias Haji Parman, Minggu (19/1/2025). Parman kena tipu belasan juta usai diarahkan membayar pajak lewat aplikasi.

Tanpa menyadari niat jahat pelaku, Parman mengikuti instruksi yang diberikan.

“Awalnya, saya percaya karena pelaku memberikan informasi yang terdengar meyakinkan. Namun, setelah uang sebesar Rp 11.100.000 saya transfer. Saya mulai curiga karena komunikasi dengan pelaku tiba-tiba terputus,” ujarnya, Minggu (19/1/2025).

Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Halmahera Selatan pada 14 Januari 2025 dengan nomor laporan STPL/31/1/2025/SPKT.

Parman berharap agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dan menangkap pelaku.

“Semoga pelaku segera ditangkap dan saya bisa mendapatkan keadilan,” tandasnya.

Baca juga: Bina 343 Pelaku UKM, Disperindagkop Halmahera Selatan Ungkap Ada Kendala

Baca juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 5 Halaman 214 Kurikulum Merdeka: Eksplorasi 7.2C

Sementara itu, Kasi Humas Polres Halmahera Selatan, AKP Sunadi Sugiono, ketika dihubungi melalui WahtasApp belum merespon.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved