Senin, 20 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pengeroyokan di Halsel

Polres Halmahera Selatan Atensi Kasus Pengeroyokan 2 Anggota Polri, Pelaku Segera Ditangkap

Pengeroyokan Briptu Zulfitrah Sangadji dan Bripda M. Reza Pratama di Desa Yaba, Kecamatan Bacan Barat Utara menjadi atensi Polres Halmahera Selatan

|
TribunTernate.com/Nurhidayat Hi Gani
HUKUM: Kasihumas Polres Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, AKP Sunadi Sugiono ketika menjelaskan proses penanganan kasus pengeroyokan dua anggota Polri di Desa Yaba, Selasa (21/1/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pengeroyokan Briptu Zulfitrah Sangadji dan Bripda M. Reza Pratama di Desa Yaba, Kecamatan Bacan Barat Utara menjadi atensi Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Kasihumas Polres Halmahera Selatan, AKP Sunadi Sugiono, mengatakan bahwa Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan telah melaporkan peristiwa pengeroyakan itu ke Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko.

"Pak Kapolres tadi sampaikan bahwa beliau sudah laporkan ke Pak Kapolda, jadi ini tetap diatensi," ujar Sunadi, Selasa (21/1/2025).

Baca juga: DPLH Halmahera Timur Bakal Warning PT. Priven Lestari Jika Melanggar Ini

Dia mengatakan, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halmahera Selatan telah memeriksa sejumlah warga Desa Yaba.

Selain itu, nama-nama sejumlah terduga pelaku juga telah dikantongi penyidik.

Sunadi menyebut, para terduga pelaku segera diamankan jika proses pemeriksaan saksi sudah rampung.

"Ini tindak pidana murni, jadi kalau kasusnya sudah digelar, maka terduga pelaku akan segera ditangkap," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, dua anggota Polsek Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utar, dikeroyok sejumlah warga Desa Yaba, Kecamatan Bacan Barat Utara.

Keduanya bernama Briptu Zulfitrah Sangadji dan Bripda M. Reza Pratama.

Aksi pengeroyokan terhadap dua anggota Polri tersebut, dilaporkan terjadi di Kantor Desa Yaba pada Senin (20/1/2025) sekitar pukul 13.30 WIT.

Briptu Zulfitrah kepada Tribunternate.com mengatakan, ia dan rekannya dikeroyok saat sedang ditugaskan memintai keterangan sejumlah warga Desa Yaba terkait kasus orang hilang di Dusun Kailaka.

Di saat yang sama, lanjut Briptu Zulfitrah, rekannya Bripda M. Reza Pratama mendapat informasi dari keluarganya yang berada di Desa Yaba bahwa ibunya dipukul seorang warga bernama Eli Wahai.

Mereka lalu menuju ke Kantor Desa Yaba untuk berkordinasi dengan pemerintah desa setempat untuk dilakukan mediasi.

"Saat kami tunggu Kepala Desa dan Babinsa datang ke Kantor Desa, saudara Eli Wahai menawarkan diri untk pergi memanggil Kades di rumahnya."

"Namun saat keluar dari kantor desa bukannya memanggil Kades, Eli Wahai malah memprovokasi warga dengan berteriak di sepanjang jalan Desa Yaba bahwa ia telah dipukul oleh kami berdua dan mengajak warga mendatangi kantor desa memukul kami," ujar Briptu Zulfitrah, Selasa (21/1/2025).

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved