Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkot Tidore

Satgas Pengawasan dan Pendistribusian BBM di Tidore Akan Dibentuk

Satgas Pengawasan dan Pendistribusian BBM di Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara akan melibatkan TNI/Polri dan instansi lainnya

Penulis: Faisal Amin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Faisal Amin
KOORDINASI: Suasana rapat kordinasi (Rakor) Pemkot Tidore Kepulauan, Maluku Utara dan Polisi terkait permasalah BBM 

Yang mana Satgas melibatkan seluruh pihak, termasuk pengamanan dari TNI/Polri dan intansi terkait lainnya.

Kapolresta Tidore Kepulauan Kombes Pol Yury Nurhidayat menjelaskan, telah disepakati bersama dalam rapat ini bahwa.

Perlunya regulasi untuk perizinan pengecer BBM dari Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui Dinas Perindagkop dan UKM.

"Untuk mempermudah proses tersebut, maka dari Polresta dan Intelkam akan mendampingi, pengecer yang sudah mendaftarkan diri, itulah yang akan dilayani oleh penyedia BBM, "jelasnya.

Sementara, terkait dengan data dari Koperasi Usaha Desa (KUD) Speed boat, sudah disepakati paling lambat Hari Jumat 24 Januari 2025 data sudah rampung, bagi yang masih terkendala data karena tidak ada e-KTP, maka Dukcapil akan turun melayani langsung pengurusan e-KTP.

Baca juga: Dinas Penanaman Modal dan PTSP Tidore Dapat Penghargaan dari Kementerian Investasi

"Dengan begini, Semua pihak dari KUD Speedboat akan siap beralih ke Pertalite setelah data siap dan SPBU/APMS siap, nanti dari Pemerintah Kota melalui Dishub memberikan informasi lanjutan,” Tambahnya.

Polresta Tidore juga mengatakan, adanya kesepakatan terkait pembentukan satgas pengawasan pendistribusian BBM oleh Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.

"Kami menunggu tindak lanjut dari Pemda, dan kami berharap semua pihak dilibatkan, baik itu internal maupun pihak eksternal juga, seperti keterlibatan media atau insan pers, dan penegakkan hukum terhadap penyimpangan pendistribusian BBM bersubsidi, akan ditegakkan sesuai dengan undang-undang yang berlaku, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved