Sofifi
Bappeda Maluku Utara Respon 3 Tawaran Progam Hilirisasi, Tapi
3 tawaran progam investasi hilirisasi 2025 yang direspon Bappeda Maluku Utara akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Bappeda Maluku Utara merespon 3 tawaran progam investasi hilirisasi tahun 2025, yang dicanangkan oleh Dinas PTSP Maluku Utara.
Kepala Bappeda Maluku Utara Sarmin S Adam mengatakan, progam besar tersebut akan tetap di tindaklanjuti pada tingkat daerah.
"Hanya saja semua itu harus disesuaikan dengan kapasitas keuangan dan kebutuhan daerah, "ucap Sarmin, Kamis (23/1/2025).
Lanjutkan, progam investasi hilirisasi ini bukan saja baru kali ini di tahun ini, karena ini adalah keberlanjutan program pemerintah pusat sebelumnya.
Baca juga: Harta Kekayaan Wakil Ketua Komisi I DPRD Halmahera Tengah Putra Sian Capai Rp1,4 Miliar
"Kemudian yang paling urjen saat ini adalah hilirisasi disektor pertanian dan perikanan, "jelas Sarmin.
Selain itu, jika membaca dokumen RPJPD, bisa mengetahui arah program Maluku Utara ke depan sudah menuju industri.
Baca juga: Lagi, Seorang Polisi di Maluku Utara Tersandung Kasus Narkoba, OTW PTDH Nih
"Nah, hilirisasi sampai ke level industri itu lebih penting untuk dicanalisasi, "tambah Sarmin.
Dinas PTSP sudah harus menyiapkan diri terkait perizinan ke arah sana. Karena itu poin-poin yang sangat penting.
"Jika para OPD ini membaca, maka arah kebijakan harus sudah mengarah kesana ke industrialisasi agar bisa berinovasi 5 sampai 10 tahun kedepan, "tandas Sarmin. (*)
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.