Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ternate Andalan

Pemkot Ternate Bakal Terapkan SPBE, Rizal Marsaoly : Bentuk Keterbukaan Informasi Publik

Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara segera menerapkan sistem Pemerintahan Berbasis Elekteonik (SPBE)

TribunTernate.com/M Julfikram Suhadi
PELAYANAN : Sekda Ternate, Maluku Utaram Rizal Marasaoly. Ia mengatakan Pemkot Ternate akan menerapkan SPBE dalam layanan publik agar memudahkan mayarakat. Foto diambil oleh Tribunternate.com/ M. Julfikram Suhadi pada Kamis (30/1/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE- Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara segera menerapkan sistem Pemerintahan Berbasis Elekteonik (SPBE).

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, usai rapat bersama pimpinan OPD pada Kamis (30/1/2025).

Dia berharap, SPBE dapat diakses oleh masyarakat untuk mempermudah pelayanan sebagai bentuk keterbukaan informasi.

Baca juga: Jejak Karier dan Harta Kekayaan Kepala Basarnas Ternate yang Baru, Iwan Ramdani

"Saya sengaja menggelar rapat bersama pimpinan OPD di Pemkot Ternate untuk membahas pengelolaan SPBE" kata Rizal.

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah aplikasi yang telah dibuat oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) , Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) serta dibeberapa OPD lainnya.

"Kami menginginkan supaya semua sistem yang dikelola OPD di akses publik. Pada intinya informasi harus lebih terbuka, sehingga mempermudah pelayanan ke masyarakat," jelasnya.

Baca juga: Link Nonton Drakor The Trauma Code: Heroes on Call Semua Episode Sub Indo, Ada Cara Gratis

Untuk itu Rizal menuturkan, Pemkot Ternate wajib memiliki pelayanan berbasis sistem elektronik disetiap OPD.

Kendati demikian, untuk melancarkan sistem itu, lanjut Rizal, pihaknya akan dibantu oleh tenaga ahli bidang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dari Universitas Khairun (Unkhahir) Ternate.

"Jika SPBE sudah dimaksimalkan, masyarakat tidak perlu lagi ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Ternate untuk mencari tau persyaratan izin, karena sudah melalui aplikasi," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved