Miras
Polisi Amankan Puluhan Kantong Miras di Kelurahan Tafure Ternate
Penyeludupan minuman keras (miras) berbagai merek ke kota Ternate, Maluku Utara berhasil digagalkan
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM - Penyeludupan minuman keras (miras) berbagai merek ke kota Ternate, Maluku Utara berhasil digagalkan.
Hal tersebut dilakukan Polsek Ternate Utara saat mendapati peredaran miras secara ilegal di Kelurahan Tafure, Kecamata Ternate Utara.
Perihal itu dibenarkan Kapolsek Ternate Utara Iptu Wahyuddin pada Kamis (30/1/2025).
Baca juga: Pemkot Ternate Bakal Terapkan SPBE, Rizal Marsaoly : Bentuk Keterbukaan Informasi Publik
Dikatakan, penggagalan itu bermula dari para anggota menerima informasi dari masyarakat akan ada miras yang dipasok lewat jalur laut di pesisir pantai Kelurahan Tafure.
"Terduga pemilik sudah lebih dulu meletakkannya di dekat pantai kelurahan setempat namun pelakunya tidak ditempat," kata Wahyuddin.
“Saat anggota menunggu dan tidak ada yang datang mengambil barang bukti langsung diamankan,” tambahnya.
Lanjutnya, barang bukti yang diamankan berupa 35 kantong plastik cap tikus, 9 botol bir hitam dan 3 kaleng bir putih.
Ia menegaskan, saat ini anggotanya sedang menyelidiki pemilik Miras tersebut.
“Masyarakat agar berperan aktif melaporkan jika ditemukan adanya peredaran miras di lingkungan masing-masing,” pungkasnya. (*)
| Polisi Musnahkan Ribuan Botol Miras di Momen HUT ke 13 Taliabu |
|
|---|
| Polsek Ternate Utara Gagalkan Penyelundupan 225 Kantong Cap Tikus di Pelabuhan Dufa-Dufa |
|
|---|
| Polres Ternate Gagalkan Penyelundupan 1.200 Botol Cap Tikus, 3 Orang Ditangkap |
|
|---|
| Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Sita 120 Botol Miras dari KM Uki Raya 04 Rute Manado-Ternate |
|
|---|
| 49 Botol Cap Tikus Disita di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Disembunyikan di Box Life Jacket |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/miras-di-Kelurahan-Tafure-Ternate.jpg)