Miras
Polisi Amankan Puluhan Kantong Miras di Kelurahan Tafure Ternate
Penyeludupan minuman keras (miras) berbagai merek ke kota Ternate, Maluku Utara berhasil digagalkan
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM - Penyeludupan minuman keras (miras) berbagai merek ke kota Ternate, Maluku Utara berhasil digagalkan.
Hal tersebut dilakukan Polsek Ternate Utara saat mendapati peredaran miras secara ilegal di Kelurahan Tafure, Kecamata Ternate Utara.
Perihal itu dibenarkan Kapolsek Ternate Utara Iptu Wahyuddin pada Kamis (30/1/2025).
Baca juga: Pemkot Ternate Bakal Terapkan SPBE, Rizal Marsaoly : Bentuk Keterbukaan Informasi Publik
Dikatakan, penggagalan itu bermula dari para anggota menerima informasi dari masyarakat akan ada miras yang dipasok lewat jalur laut di pesisir pantai Kelurahan Tafure.
"Terduga pemilik sudah lebih dulu meletakkannya di dekat pantai kelurahan setempat namun pelakunya tidak ditempat," kata Wahyuddin.
“Saat anggota menunggu dan tidak ada yang datang mengambil barang bukti langsung diamankan,” tambahnya.
Lanjutnya, barang bukti yang diamankan berupa 35 kantong plastik cap tikus, 9 botol bir hitam dan 3 kaleng bir putih.
Ia menegaskan, saat ini anggotanya sedang menyelidiki pemilik Miras tersebut.
“Masyarakat agar berperan aktif melaporkan jika ditemukan adanya peredaran miras di lingkungan masing-masing,” pungkasnya. (*)
Razia Kapal di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Polisi Temukan 3 Koper Berisi Cap Tikus |
![]() |
---|
Pemilik Kabur, Polisi Amankan 85 Botol Cap Tikus di Kecamatan Ternate Selatan |
![]() |
---|
Polisi di Taliabu Sekali Lagi Gagalkan Penyelundupan Cap Tikus |
![]() |
---|
Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Gagalkan Penyelundupan 112 Botol Cap Tikus di KM Sinabung |
![]() |
---|
Edar Cap Tikus, Michael Diringkus Polsek Ternate Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.