Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

Polisi Amankan Puluhan Kantong Miras di Kelurahan Tafure Ternate

Penyeludupan minuman keras (miras) berbagai merek ke kota Ternate, Maluku Utara berhasil digagalkan

|
Penulis: Randi Basri | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/istimewa
MIRAS : Anggota polisi amankan barang bukti minuman keras berbagai merek. Puluhan Miras diselundupkan melalui jalur laut di Kelurahan Tafure, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara. Foto : Dokumentasi Kapolsek Utara, Iptu Wahyuddin, Kamis (30/1/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM - Penyeludupan minuman keras (miras) berbagai merek ke kota Ternate, Maluku Utara berhasil digagalkan.

Hal tersebut dilakukan Polsek Ternate Utara saat mendapati peredaran miras secara ilegal di Kelurahan Tafure, Kecamata Ternate Utara.

Perihal itu dibenarkan Kapolsek Ternate Utara Iptu Wahyuddin pada Kamis (30/1/2025).

Baca juga: Pemkot Ternate Bakal Terapkan SPBE, Rizal Marsaoly : Bentuk Keterbukaan Informasi Publik

Dikatakan, penggagalan itu bermula dari para anggota menerima informasi dari masyarakat akan ada miras yang dipasok lewat jalur laut di pesisir pantai Kelurahan Tafure.

"Terduga pemilik sudah lebih dulu meletakkannya di dekat pantai kelurahan setempat namun pelakunya tidak ditempat," kata Wahyuddin.

“Saat anggota menunggu dan tidak ada yang datang mengambil barang bukti langsung diamankan,” tambahnya.

Lanjutnya, barang bukti yang diamankan berupa 35 kantong plastik cap tikus, 9 botol bir hitam dan 3 kaleng bir putih.

Ia menegaskan, saat ini anggotanya sedang menyelidiki pemilik Miras tersebut.

“Masyarakat agar berperan aktif melaporkan jika ditemukan adanya peredaran miras di lingkungan masing-masing,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved