Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Anggaran Perjalanan Dinas dan Kegiatan Seremonial Pemprov Maluku Utara Bakal Dipangkas 50 Persen

Kebijakan pemerintah pusat memangkas 50 persen anggaran perjalanan dinas di daerah, juga akan berlaku di lingkup Pemerintah Provinsi  Maluku Utara

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Sansul Sardi
KEBIJAKAN - Kantor Gubernur Maluku Utara. Anggaran kegiatan seremonial dan perjalanan dinas Pemprov Maluku Utara akan dipangkas sebesar 25 persen, Kamis (30/1/2025). (Foto: Tribunternate.com/Sansul Sardi). 

TRIBUNTERNATE.C,SOFIFI– Kebijakan pemerintah pusat memangkas 50 persen anggaran perjalanan dinas di daerah, juga akan berlaku di lingkup Pemerintah Provinsi  Maluku Utara.

Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.  

Dalam aturan tersebut, pemerintah daerah diminta membatasi belanja untuk berbagai kegiatan, seperti seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, dan seminar guna meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran.

Baca juga: Gegara Bawa Miras, Dua Pria Asal Tidore dan Halmahera Tengah Ditangkap Polisi

Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, mengungkapkan bahwa sebelum Inpres tersebut dikeluarkan, Pemprov Malut telah mengambil inisiatif untuk memangkas 25 persen anggaran perjalanan dinas.  

"Sebelum Inpres keluar, kami sudah lebih dulu melakukan pemangkasan sekitar 25 persen untuk perjalanan dinas. Sekarang, kami menyesuaikan dengan kebijakan pemangkasan 50 persen," ujar Samsuddin, Kamis (30/1/2025) di Sofifi.  

Selain perjalanan dinas, beberapa jenis belanja lain juga ikut dipangkas untuk memastikan efisiensi penggunaan APBD.  

"Ada pemangkasan untuk FGD, seminar, dan beberapa belanja lain yang dinilai tidak memberikan hasil yang maksimal," ungkapnya.

Baca juga: Pakai Uang dengan Hati-hati Scorpio! Cancer Rugi? Ramalan Zodiak Keuangan Jumat 31 Januari 2025

Samsuddin menegaskan, Pemprov Malut akan menjalankan sepenuhnya kebijakan efisiensi yang diatur dalam Inpres tersebut.  

"Kami akan melaksanakan setiap perintah dalam Inpres ini dengan sebaik-baiknya. Anggaran harus digunakan secara optimal untuk program yang benar-benar berdampak bagi masyarakat," tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved