Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Respons SPI dari KPK, Bupati Halmahera Selatan: Ini Jadi Catatan Kami

"SPI 2024 dari KPK harus dijadikan sebagai 'cambuk' untuk lebih memperbaiki kinerja pemerintah, "kata Bupati Halmahera Selatan Bassam Kasuba

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
TANGGAPAN: Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara Bassam Kasuba ketika diwawancarai belum lama ini. Ia merespons SPI 2024 yang dikeluarkan KPK 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara Bassam Kasuba merespons hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Di mana KPK menempatkan daerah berjuluk 'Bumi Saruma' tersebut di urutan ke tujuh dari 10 kabupten/kota di Maluku Utara dengan skor 64,81.

Skor SPI Halmahera Selatan mengalami sedikit peningkatan, yaitu 13,7 dari tahun 2023 yang hanya 64,9.

Dengan adanya skor SPI ini, Halmahera Selatan dinyatakan kategori rentan korupsi.

Baca juga: Disperindakop Halmahera Selatan Dikritik karena Tak Punya Data Penyalur Minyak Tanah

Menurut Bassam, SPI adalah survei yang dilakukan KPK untuk memetakan risiko korupsi pemerintah daerah, lembaga dan kementerian. 

Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran risiko korupsi dan memperbaiki sistem antikorupsi.

SPI juga bertujuan untuk meningkatkan integritas dan kualitas layanan publik. 

"Hasil yang dirilis KPK ini menjadi catatan kami, untuk memperbaiki segala kekurangan dalam rangka pencegahan korupsi, "kata Bassam, Jumat (31/1/2025).

Bassam menyebut dirinya saat ini baru setahun lebih menjabat sebagai Bupati Halmahera Selatan

Sehingga masih banyak hal yang harus diperbaiki, mulai dari sistem pengadaan barang dan jasa, penempatan pejabat birokrasi serta pelayanan publik yang transparan.

"SPI KPK menjadi catatan bagi kami untuk memperbaiki kekurangan yang ada."

"Artinya, harus diapresiasi langkah yang dilakukan oleh KPK untuk ikhtiar bagi kami meminimlisir terjadinya potensi korupsi di birokrasi, "jelasnya.

Baca juga: Pemkab Halmahera Selatan Raih Skor MCP Paling Tinggi di Maluku Utara

Dia juga menegaskan kepada para Pimpinan OPD, yang harus bisa menjadikan SPI 2024 dari KPK sebagai 'cambuk'.

Dengan begitu, sisitem pengelolaan pemerintahan di instansi masing-masing dapat diperbaiki, karena apa yang disampaikan KPK menjadi kebaikan bersama.

"Insya Allah apa yang menjadi catatan KPK bisa kita ditindaklanjuti, untuk memperbaiki sisitem pengelolaan pemerintahan ke depan yang lebih baik, "tandas Bassam. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved