Halmahera Selatan
Ini Besaran Anggaran Rehab Pasar Modern dan Mall Saruma Halmahera Selatan
Pemkab Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, mengalokasikan anggaran sebanyak Rp10 miliar untuk rehabilitasi bangunan Pasar Modern dan Mall Saruma
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, mengalokasikan anggaran sebanyak Rp10 miliar untuk rehabilitasi bangunan Pasar Modern dan Mall Saruma pada tahun ini.
Anggaran yang bersumber dari APBD induk 2025 tersebut, melekat di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman atau Disperkim.
"Anggaran untuk tahun ini Rp10 miliar, tapi kita fokus dulu (rehab) bangunan Mall Saruma," ujar Kepala Disperkim Halmahera Selatan, Ikbal Hi. Mustafa, Senin (3/1/2025).
Baca juga: PLN UP3 Sofifi Kunjungi 2 OPD Pemprov Maluku Utara, Sinergi Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis
Menurut Ikbal, jika anggaran Rp10 miliar itu bisa membiayai rehab bangunan Mall Saruma, maka akan ada tambahan untuk rehab bangunan Pasar Modern.
"Kalau dengan Rp10 miliar itu sampai di situ, berarti diselesaikan. Tapi ini ada potensi tambahan (anggaran) untuk Pasar Modern," jelasnya.
Selain Pasar Modern dan Mall Saruma, Ikbal mengaku Pemkab Halmahera Selatan juga mengucurkan anggaran Rp10 miliar untuk proyek lanjutan Masjid Agung Al-Khairat.
Penganggaran ini, kata dia, merupakan tindaklanjut rekomendasi KPK saat melakukan supervisi pada Oktober 2024 lalu.
"Tahun ini masjid juga Rp10 miliar, itu untuk pembangunan pelataran dan empat menara.Tapi menurut kajian kami, Rp10 miliar itu belum cukup, karena empat menara saja sekitar Rp6 miliar," ucapnya.
"Nah untuk pelataran sekitar Rp11 miliar, jadi totalnya sekirar Rp17 miliar. Tapi untuk saat ini itu Rp10 miliar," ungkapnya.
Baca juga: ADD Halmahera Selatan Lebih dari Rp112 Miliar, Kepala BPKAD: Pencairan Menunggu SK Bupati
Dia menambahkan, beberapa paket proyek yang rencana dikerjakan tahun ini masih dalam tahap perencanaan.
Jika sudah selesai, maka disampaikan ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah Halmahera Selatan untuk ditender.
"Sementara lagi perencanaan, nanti kalau sudah selesai maka disampaikan untuk ditenderkan," pungkasnya. (*)
| Pemkab Halsel dan FKUB Deklarasi Damai, Ini 5 Poin Kesepakatan Pemuka Agama |
|
|---|
| Jaksa Kembalikan Berkas Kasus Tambang Ilegal di Obi Halmahera Selatan, Ini Alasannya |
|
|---|
| Pengantin Baru di Halmahera Selatan Raup Rp 420 Juta dari 'Bendera Uang' Tamu Undangan |
|
|---|
| Tiang Listrik di Jalan Babang-Wayaua Halmahera Selatan Ancam Pengendara |
|
|---|
| 9 Desa di Halmahera Selatan Rayakan Idulfitri Lebih Awal dari Pemerintah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/20052024_Ikbahhimustafa2005202424.jpg)