Ada Rp 15 Miliar untuk Parpol, Ormas dan Sebagian OPD di Maluku Utara, Cukup?
Dana hibah di APBD Induk 2025 Pemprov Maluku Utara Rp 15 miliar, jauh lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yakni Rp 200 miliar
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Tahun ini, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Maluku Utara hanya mengalokasikan dana hibah sebesar Rp 15 miliar, jauh lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 200 miliar.
Kepala Kesbangpol Maluku Utara Armin Zakaria mengungkapkan, dana hibah dalam APBD Induk 2025 diperuntukkan bagi partai politik (Parpol), organisasi kemasyarakatan (Ormas) serta beberapa OPD di lingkungan Pemprov Maluku Utara.
"Total dana hibah tahun ini hanya segitu yang dialokasikan untuk mereka (Parpol, Ormas dan beberapa OPD), "ujar Armin di Sofifi, Selasa (4/2/2025).
Dari total anggaran tersebut, hibah untuk Ormas sebesar Rp 3,5 miliar, dengan alokasi 8 Ormas yang telah mengajukan proposal sejak 2024.
Baca juga: BMKG Imbau Warga Maluku Utara Waspada Banjir Rob
Nilai atau besaran tersebut menurun drastis dibandingkan tahun sebelumnya, yang mencapai Rp 10 miliar.
"Sebanyak 8 Ormas telah mengajukan permohonan hibah sejak tahun lalu, dan tahun ini baru dilakukan pencairan."
"Namun, kerugiannya lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya, "jelas Armin.
Baca juga: Polsek Oba Utara dan Koramil Sofifi Ikut Cari Korban Hilang Ledakan Speedboat Basarnas Ternate
Sementara dana hibah beberapa OPD mencapai Rp 5 miliar, dan Rp 3,5 miliar untuk Parpol.
"Penurunan dana hibah ini disebabkan karena tahun lalu, anggaran hibah mencapai Rp 200 miliar."
"Termasuk untuk penyelenggara pemilu dan pengamanan, mengingat saat itu merupakan tahun politik, "tambahnya. (*)
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Plang Buang Sampah Pada Tempatnya di Kecamatan Kota Maba Halmahera Timur Hanya Pajangan |
![]() |
---|
Pedagang Ikan di Pasar Labuha Halmahera Selatan Masih Kena Pungutan Meski Pakai Lapak Sendiri |
![]() |
---|
Satpol PP Halmahera Selatan Janji Tertibkan Kafe BL 3, Irvan: Kami Nonaktifkan |
![]() |
---|
Anggota DPRD Tidore Sarmin Mustari Buka Sebagian Gajinya untuk Insentif Ketua RT/RW dan LPM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.