Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Hasil SPI KPK 2024: Maluku Utara Rentan Korupsi, Abubakar: Janji Pembenahan

Maluku Utara mendapatkan skor 57,4 poin, terendah di antara provinsi lain dan jauh di bawah target nasional yakni 74,00 poin

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Sansul Sardi
EVALUASI: Pj Sekprov Maluku Utara Abubakar Abdullah. Hasil SPI 2024 dari KPK akan menjadi pemicu untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini, menimbulkan berbagai reaksi di ruang publik.

Tidak sedikit yang membahas hasil survei ini dengan kondisi tata kelola pemerintahan dan keuangan Pemprov Maluku, selama setahun terakhir.

Banyak pihak yang menduga rendahnya skor SPI Pemprov Maluku Utara mencerminkan buruknya manajemen pemerintahan.

Terutama setelah beberapa kasus korupsi menyeret mantan Abdul Ghani Kasuba (mantan GUbernur Maluku Utara), sejumlah pejabat, politisi hingga pengusaha.

Baca juga: Harta Kekayaan Kepala BPSDM Maluku Utara Idrus Assagaf Rp830 Juta, Ini Rincian Lengkapnya

Selain itu, pengelolaan aset daerah, opini BPK tahun 2023, dan utang daerah juga menjadi isu yang semakin memperkuat asumsi masyarakat tentang kondisi Pemprov Malut.

Sebelumnya, KPK merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang mencatat rata-rata skor nasional sebesar 71,53 poin, naik 0,56 poin dibandingkan tahun sebelumnya.

Namun di balik kenaikan tersebut, masih ada sejumlah daerah yang termasuk rentan korupsi

Salah satunya Maluku Utara yang mendapatkan skor 57,4 poin, terendah di antara provinsi lain dan jauh di bawah target nasional sebesar 74,00 poin.

Menyanggapi hal ini, Pj Sekprov Maluku Utara Abubakar Abdullah menyatakan hasil SPI 2024 akan menjadi pemicu untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh.

"Ini harus cermin menjadi bagi kita, sebagaimana Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK yang awalnya hanya 49 persen, kemudian meningkat melampaui ekspektasi hingga 84 persen."

"Saat ini, kita memang dibayangkan pada hasil SPI yang menempatkan Pemprov Malut dalam zona merah atau rentan korupsi."

Baca juga: Warga Palang Kantor Kades Gotowasi di Halmahera Timur

"Namun dengan pengalaman yang ada, kami optimistis bisa memenuhi ekspektasi dan keluar dari zona rentan menuju zona hijau, "harap Abubakar.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Inspektorat harus segera mengambil langkah cepat agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan dengan baik.

"Mulai hari ini, kami berharap Inspektorat segera bergerak cepat dalam menyusun strategi pembenahan agar kita dapat meningkatkan skor SPI ke depan, "tutupnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved