Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkot Tidore

Pemkot Tidore Ikut Rakor Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih

Pemkot Tidore Kepulauan, Maluku Utara, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) terkait persiapan pelantikan kepala daerah terpilih pada Pilkada 2024

Penulis: Faisal Amin | Editor: Sitti Muthmainnah
Tribunternate.com/Faisal Amin
RAKOR PELANTIKAN - Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkot Ternate, Maluku Utara, Yakub Husain. Ia bersama OPD terkait mengikuti Rakor persiapan pelantikan kepala daerah teprilih via zoom, Selasa (25/7/2023). (Foto : Tribunternate.com/Faisal Amin) 

TRIBUNTERNATE.COM,TIDORE- Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan, Maluku Utara, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) terkait persiapan pelantikan kepala daerah terpilih pada Pilkada 2024.

Rakor yang diikuti Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Yakub Husain bersama OPD terkait lewat zoom meeting itu dilangsungkan di Ruang rapat Sekda, Senin (3/2/2025).

Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Baca juga: 3 Fakta Menarik Laga Semen Padang vs Malut United yang Berkesudahan 1-1

Pada kesempatan itu, Tito Karnavian mengatakan, berdasarkan rekapitulasi Mahkamah Konstitusi (MK), sebanyak 296 daerah tidak memiliki gugatan.

Yang terdiri dari 21 provinsi, 225 kabupaten, dan 50 kota. Dari jumlah tersebut, terdapat 249 daerah yang menghadapi gugatan di MK dengan total 311 perkara.

"Dari total daerah yang menggelar Pilkada Serentak 2024, sebanyak 54,31 persen tidak memiliki gugatan. Ini menunjukkan mayoritas hasil pilkada dapat diterima oleh para peserta," ujar Tito.

Tito juga menambahkan, MK dijadwalkan mengeluarkan putusan atau melakukan dismissal atau penolakan perkara pada 4-5 Februari 2025.

Sehingga, keputusan ini akan menentukan daerah mana yang dapat segera melaksanakan pelantikan Kepala Daerah.

Tito menegaskan, Presiden Prabowo menginginkan pelantikan kepala daerah terpilih dilakukan secepatnya guna memberikan kepastian politik di daerah.

Baca juga: Berikut Skema Libur Sekolah di Tidore Selama Ramadan dan Idul Fitri

“Pelantikan akan dilaksanakan secara serentak pada 20 Februari 2025 di IKN. Namun, terdapat pengecualian, seperti Aceh, di mana pelantikan akan dilakukan oleh Mendagri atas nama Presiden di hadapan Mahkamah Syariah," kata Tito.

Usai mengikuti Rakor, Yakub Husain mengatakan, pemerintah daerah melakukan persiapan agar pelantikan nanti akan dilaksanakan dengan sangat baik kedepan.

“Intinya kami akan menunggu arahan lebih lanjut untuk dilakukan persiapan, karena administrasi yang menyangkut dengan pelantikan ini sudah dipersiapkan oleh DPRD Kota Tidore.” kata Yakub.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved