Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Sofifi

Proses Administrasi PAW Mendiang Ester Tantry Sudah di Meja Pj Gubernur Maluku Utara

Bakab Hukum Sekretariat DPRD Maluku Utara Isman Abas mengonfirmasi bahwa dokumen administrasi (Ester Tantry) telah diserahkan ke Biro Pemerintahan

Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Sansul sardi
JABATAN: Kabag Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRD Maluku Utara Isman Abbas. Yang akan mengganti (PAW) mendiang Ester adalah Alexander Paka 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Fraksi Demokrat DPRD Maluku Utara resmi mengusulkan pergantian antar waktu (PAW), untuk mengisi kursi yang ditinggalkan mendiang Ester Tantry.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat DPRD Maluku Utara Isman Abas mengonfirmasi bahwa dokumen administrasi telah diserahkan ke Biro Pemerintahan, namun masih ditahan sambil menunggu arahan lebih lanjut dari DPD Demokrat.

"Dokumen sudah masuk di Biro Pemerintahan, namun masih ditahan sementara karena menunggu perintah dari DPD Demokrat, "ujar Isman, Selasa (4/2/2025).

Menurut Isman, proses PAW dimulai dari pengusulan partai ke DPP Demokrat, kemudian KPU menetapkan calon pengganti.

Baca juga: Desak Proyek Jalan Hotmix Pulau Makian Halmahera Selatan Segera Dikerjakan

Lalu hasilnya diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Pj Gubernur Maluku Utara.

Saat ini, tahapan tersebut masih berada di tingkat Kepala Daerah, dalam hal ini Pj Gubernur Maluku Utara.

"Yang menggantikan mendiang Ibu Ester adalah Alexander Paka, "kata Isman Abas.

Baca juga: PB HMT Minta Kejari Taliabu Segera Tahan Satu Tersangka MCK Fiktif yang Berada di Luar Daerah

"Namun dari DPD Demokrat meminta agar proses ke Mendagri ditahan dulu."

"Secara administrasi semuanya sudah selesai, hanya saja untuk proses pelantikan kami belum bisa memastikan kapan."

"Biasanya, paling lama satu minggu setelah usulan dikirim ke Mendagri. Proses ini akan dikoordinasikan oleh Biro Pemerintahan, "jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved