Pemkot Tidore
Pemkot Tidore Berlakukan Zona Bebas Sampah
Sekolah masuk salah satu zona bebas sampah di Tidore, Maluku Utara yang akan segera diberlakukan
Penulis: Faisal Amin | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TIDORE - Pemkot Tidore Kepulauan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) gelar rapat pembahasan rancangan Perwali tentang zona bebas sampah, Rabu (5/2/2025).
Rapat dipimpin Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Taher Husain, bersama Kepala DLH Muhammad Syarif dan dihadiri OPD terkait.
Pada kesempatan itu Taher Husain menyampaikan langkah yang dilakukan DLH merupakan suatu kemajuan.
Yang mana sukses salam menindaklanjuti Peraturan Daerah (Perda) terkait dengan persampahan.
Baca juga: Usai Putusan MK, Wali Kota Tidore Terpilih Muhammad Sinen Ajak Warga Jaga Kebersamaan
"Saya apresiasi Kepala DLH dan jajaranya, yang sudah melakukan langkah maju untuk menindaklanjuti Perda tersebut, "ucapnya.
Taher Husain menambahkan pembahasan ini merupakan hal yang sangat penting.
Baca juga: Wali Kota Tidore Ali Ibrahim Bersua Sentot Harijady di Jakarta, Ini yang Dibahas
Sementara itu Kepala DLH Kota Tidore Kepulauan Muhammad Syarif menjelaskan, zona bebas sampah terdapat dalam beberapa lokasi.
Seperti tempat-tempat wisata, sekolah-sekolah (SD s/d SMA), terminal dan area perkantoran.
"Kawasan-kawasan yang saya bilang tadi penting atau harus masuk zona bebas sampah, "tegasnya. (*)
| Tidore Kantongi 2 Titik Dapur MBG, Lima Lainnya Tunggu SK Tahap II |
|
|---|
| Ramah Tamah Kejati Malut yang Baru, Wawali Tidore Ahmad Laiman Siap Wujudkan Ranah Hukum Berkualitas |
|
|---|
| Hadiri Rakor Bersama BI, Muhammad Sinen: Ekonomi Tidore Butuh Peran Bank Indonesia agar Terus Tumbuh |
|
|---|
| Gelar Bimtek, Pemkot Tidore Komitmen Perkuat Ekonomi Masyarakat Kawasan Transmigrasi Payahe |
|
|---|
| TP PKK Tidore Ikut Gerakan Tanam Cabai Serentak untuk Dukung Ketahanan Pangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Zona-bebas-sampah-di-Kota-Tidore-Kepulauan-dibahas.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.