Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Pimpinan dan Anggota DPRD Halmahera Selatan Dapat 5 Jenis Pakaian Dinas

5 jenis pakaian dinas Anggota DPRD Halmahera Selatan adalah pakaian bercirikan adat, sipil harian, sipil resmi, dinas harian dan batik

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
SERAGAM: Sekretaris DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara Acham Djianto Sajuti saat bersedia diwawancari awak media disela-sela kerja, Rabu (5/2/2025). Dia mengatakan 30 wakil rakyat dapat 5 jenis pakaian dinas 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Sebanyak 30 anggota DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara mendapat 5 jenis pakaian dinas.

Pakaian-pakaian dinas puluhan wakil rakyat periode 2024-2029 itu bersumber dari APBD.

"Masing-masing dapat 5 jenis pakaian dinas, dan sekarang sudah ada beberapa jenis yang diberikan, "kata Sekretaris DPRD Halmahera Selatan Achmad Djianto Sajuti, Rabu (5/2/2025).

Menurut Acham, 5 jenis pakaian dinas tersebut adalah pakaian bercirikan adat, sipil harian, sipil resmi, dinas harian dan batik.

Baca juga: Berikut 5 OPD di Halmahera Selatan dengan Pagu Anggaran Gemuk

"Nah kalau pakaian bercirikan adat ini biasanya dipakai saat peringatan hari-hari besar kenegaraan atau daerah," ungkapnya.

Baca juga: Pemkab Halmahera Selatan Mulai Persiapkan Pelantikan Bassam-Helmi

Pengadaan pakaian dinas anggota DPRD sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan adminstratif pimpinan dan anggota DPRD.

Kemudian diatur lagi dalam Peraturan DPRD Halmahera Selatan Nomor 1 Tahun 2024 tentang tata tertib.

"Itu sudah diatur jelas jadi kita anggarkan. Dan saat ini tinggal satu jenis lagi pakaian dinas, "tandas Achmad. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved