Halmahera Selatan
Pimpinan dan Anggota DPRD Halmahera Selatan Dapat 5 Jenis Pakaian Dinas
5 jenis pakaian dinas Anggota DPRD Halmahera Selatan adalah pakaian bercirikan adat, sipil harian, sipil resmi, dinas harian dan batik
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Sebanyak 30 anggota DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara mendapat 5 jenis pakaian dinas.
Pakaian-pakaian dinas puluhan wakil rakyat periode 2024-2029 itu bersumber dari APBD.
"Masing-masing dapat 5 jenis pakaian dinas, dan sekarang sudah ada beberapa jenis yang diberikan, "kata Sekretaris DPRD Halmahera Selatan Achmad Djianto Sajuti, Rabu (5/2/2025).
Menurut Acham, 5 jenis pakaian dinas tersebut adalah pakaian bercirikan adat, sipil harian, sipil resmi, dinas harian dan batik.
Baca juga: Berikut 5 OPD di Halmahera Selatan dengan Pagu Anggaran Gemuk
"Nah kalau pakaian bercirikan adat ini biasanya dipakai saat peringatan hari-hari besar kenegaraan atau daerah," ungkapnya.
Baca juga: Pemkab Halmahera Selatan Mulai Persiapkan Pelantikan Bassam-Helmi
Pengadaan pakaian dinas anggota DPRD sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2017 tentang hak keuangan dan adminstratif pimpinan dan anggota DPRD.
Kemudian diatur lagi dalam Peraturan DPRD Halmahera Selatan Nomor 1 Tahun 2024 tentang tata tertib.
"Itu sudah diatur jelas jadi kita anggarkan. Dan saat ini tinggal satu jenis lagi pakaian dinas, "tandas Achmad. (*)
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Baznas Halmahera Selatan Bantu Biaya Pengobatan Pasien Penderita Tumor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.