Halmahera Selatan
Berikut 5 OPD di Halmahera Selatan dengan Pagu Anggaran Gemuk
Anggaran OPD-OPD di Halmahera Selatan, Maluku Utara tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK)
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - 5 OPD Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara ini tercatat menerima pagu anggaran 2025 dengan jumlah banyak.
5 OPD tersebut adalah Dinas Pendidikan dengan jumlah pagu Rp 394, 270 miliar lebih.
Lalu Dinas Kesehatan Rp 282,493 miliar lebih, Dinas PUPR Rp 191,797 miliar lebih
Kemudian RSUD Labuha Rp 92,953 miliar lebih, dan Disperkim Rp 68,384 miliar lebih.
Baca juga: Pemkab Halmahera Selatan Mulai Persiapkan Pelantikan Bassam-Helmi
Kepada TribunTernate.com, Kepala Badan Pengelolan Keuangan dan Aset Daerah Halmahera Selatan Muhammad Nur mengatakan.
Jumlah pagu anggaran yang diterima OPD-OPD tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Nur menjelaskan, anggaran ratusan miliar yang diterima setiap OPD, peruntukannya sesuai porsi kegiatan masing-masing.
Misalnya Dinas Pendidikan, di dalam anggarannya ada Dana BOS yang disalurkan ke ratusan sekolah jenjang SD dan SMP.
"Kemudian Dinas Kesehatan, di dalamnya ada BOK (Bantuan Operasionak Kesehatan), "jelasnya, Rabu (5/2/2025).
Baca juga: Baru Digunakan, Jalan Hotmix di Labuha Halmahera Selatan Mulai Rusak
Untuk anggaran yang bersumber dari DAU atau APBD, Nur mengaku proses pencairannya belum dipastikan.
Karena saat ini, pemerintah pusat mengevaluasi seluruh anggaran pemerintah daerah, termasuk di Halmahera Selatan.
"Sementara ada surat dari Mensagri dan Kementerian Keuangan terkair refokusing anggaran. Jadi kita masih menunggu, "tandasnya. (*)
| Polres Halmahera Selatan Perkuat Pasukan Hadapi Potensi Konflik Sosial |
|
|---|
| Jaksa dan Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp5,2 Miliar Kesbangpol Halsel |
|
|---|
| Warga Bokimiake Halmahera Selatan Swadaya Perbaiki Jembatan Ambruk Akibat Gempa |
|
|---|
| Pemkab Halsel dan FKUB Deklarasi Damai, Ini 5 Poin Kesepakatan Pemuka Agama |
|
|---|
| Jaksa Kembalikan Berkas Kasus Tambang Ilegal di Obi Halmahera Selatan, Ini Alasannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/22032024_Muhammadnur22.jpg)