Pulau Taliabu
Operasi Keselamatan Kieraha 2025 Mulai Pekan Depan, Warga Taliabu Diminta Lengkapi Surat Kendaraan
Satlantas Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, bakal menggelar Operasi Keselamatan Kieraha 2025
Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Satlantas Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, bakal menggelar Operasi Keselamatan Kieraha 2025.
Giat tersebut akan berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak 10 Februari hingga 23 Februari 2025.
Kanit Gakum Satlantas Polres Pulau Taliabu, Aipda Ahmad Diman, mengatakan bahwa operasi tersebut kaitannya dengan penertiban kendaraan.
Baca juga: Enzo Maresca Perjuangkan Marc Guiu Tak Dipinjamkan, Kini Malah Cedera, Bos Chelsea: Sayang Banget
Di mana, kendaraan sepeda motor maupun mobil yang tidak lengkap akan ditindak.
"Kami mengimbau kepada masyarakat Pulau Taliabu agar melengkapi seluruh kelengkapan kendaraan," pinta Ahmad Diman, Sabtu (8/2/2025).
Ia menuturkan, adapun kendaraan yang akan ditertibkan seperti tak lengkap dokumen, penggunaan helm, kaca spion, dan knalpot brong. Termasuk pengendara yang masih dibawah umur.
Baca juga: TKD Dipangkas, Pemprov Maluku Utara Berpotensi Gagal Lunasi Utang Rp800 Miliar
Operasi dilaksanakan pada beberapa titik di Ibukota Bobong, di antaranya Jl. bundaran pertama, depan Polres, dan sejumlah titik lainnya.
Operasi Keselamatan Kieraha 2025 bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyakarat dalam berkendara, serta menekan angka kecelakaan lalu lintas.
"Operasi akan berlangsung Senin pekan depan, sasaran pertama yaitu kelengkapan kendaraan," pungkasnya. (*)
Sampah Berserakan di Jalan SPBU Bobong Pulau Taliabu |
![]() |
---|
Polisi dan Warga Taliabu Gelar Salat Gaib untuk Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Potret Kondisi Jalan Gunung Sampe di Desa Kawalo-woyo Taliabu, Warga Mengeluh |
![]() |
---|
Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa 2017, Segini Harta Kekayaan Sekda Pulau Taliabu Salim Ganiru |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Sekda Pulau Taliabu Salim Ganiru Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa 2017 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.