Pemkab Halmahera Selatan
Bupati Halmahera Selatan Terpilih Bassam Kasuba Beri Sinyal Ganti Pejabat
Meski Bupati Halmahera Selatan terpilih belum memastikan berapa banyak pejabat yang bakal diganti setelah pelantikannya
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Bupati Halmahera Selatan terpilih Bassam Kasuba memberi sinyal mengganti para pejabat eselon II dan III, jika sudah selesai dilantik pada 20 Februari 2025.
Politisi PKS itu menyebut akan menata birokrasi dan pemerintahan agar pelayanan terhadap masyarakat terus ditingkatkan.
"Di 100 hari (kerja) kita akan coba menata birokasi, pemerintahan, sampai bagaimana tata kelola pelayanan publiknya."
"Supaya data yang kita miliki mendukung, supaya kemudian menjadi data dasar kita, "ujar Bassam, Jumat (7/2/2025).
Baca juga: Cerita Perjuangan Jurnalis Halmahera Selatan Cari Jasad Sahril Helmi Hingga Ketemu
Meski begitu, Bassam belum memastikan berapa banyak pejabat eselon II dan III di lingkungan yang bakal diganti setelah pelantikan.
Bupati Halmahera Selatan aktif itu menyarakan masih fokus pada hasil seleksi 10 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) pada Juni 2024 lalu, yang sampai sekarang belum disetujui Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Pasca pelantikan saya belum memastikan, karena sebenarnya kita ada usulan 10 (jabatan eselon II hasil seleksi) tapi sampai sekarang kan belum direspons."
"Cuman ada informasi dari Kemendagri pasca pelantikan (kepala daerah terpilih) baru kemudian ada keleluasaan. Jadi sekarang ini kita fokus 10 yang kita asesmen itu, "ungkapnya.
• Cerita Perjuangan Jurnalis Halmahera Selatan Cari Jasad Sahril Helmi Hingga Ketemu
Diketahui, Bassam Kasuba berpasangan dengan Helmi Umar Muchsin pada Pilkada 2024. Pasangan dengan tagline "Halsel Humanis" meraih sebanyak 53.074 suara.
Keduanya telah ditetapkan oleh KPU sebagai Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selaran terpilih periode 2025-2030.
Penetapan dilakukan setelah Mahkama Konstitusi atau MK menolak gugatan dua perkara pasangan calon lainnya melalui putusan Nomor 52/PHPU.BUP-XXIII/2025 dan putusan Nomor 58/PHPU.BUP-XXIII/2025 dalam sidang perselisihan hasil pemilu atau PHPU Pilkada Halmahera Selatan 2024 tertanggal 4 Februari 2025. (*)
| Kasus Stunting Masih Tinggi, Dinkes Halmahera Selatan Dorong Optimalisasi Program Imunisasi |
|
|---|
| Dinkes Halmahera Selatan Larang Operasi 7 Dapur MBG karena Belum Kantongi SLHS |
|
|---|
| Dugaan Pengkondisian Proyek Jalan di Kastim Halmahera Selatan Dilaporkan ke Polisi, Seret 2 Pejabat |
|
|---|
| Minim Laporan Tenaga Kerja, Ditransker Halsel Siapkan UPTD di Obi |
|
|---|
| Jumlah Rumah Rusak di Pulau Makian Halsel Akibat Puting Beliung Bertambah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Unjuk-rasa-batalnya-renovasi-kantor-DPRD-Halmahera-Selatan.jpg)