Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Anggaran Ratusan Miliar Dipangkas, DPRD Minta Pemkab Halmahera Selatan Genjot PAD

Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara diminta memanfaatkan PAD sebaik mungkin karena imbas dari pemangkasan anggaran dari Pempus

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
PARLEMEN: Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Rustam Ode Nuru, ketika menanggapi pemangkasan anggaran, Senin (10/2/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Anggota Komisi III DPRD Halmahera Selatan, Maluku Utara Rustam Ode Nuru, menanggapi pemangkasan anggaran sebanyak Rp127 miliar oleh pemerintah pusat (Pempus).

Adapun pemangkasan anggaran ratusan miliar tersebut, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umim (DAU) spesific grent.

Rustam mengatakan Pemkab Halmahera Selatan harus duduk bersama DPRD untuk membahas langkah optimalisasi APBD 2025 pasca pemangkasan anggaran.

"Kita harus duduki dulu meski pemerintah melakukan hal itu tanpa persetujuan DPRD karena dianggap mendesak, karena ini perintah presiden," katanya, Senin (10/2/2025). 

Baca juga: Tidore Juara Umum Taekwondo Campeones Walikota Manado Cup 2025

Politisi Partai Golkar itu meminta Pemkab Halmahera Selatan menggenjot Pendapatan Asli Daerah atau PAD untuk menutupi pemangkasan tersebut.

Di sisi lain, ketergangan fiskal daerah sangat tinggi. Rustam menyebut, total APBD Halmahera Selatan 2025 yang dirancang sebanyak Rp2 triliun lebih, ketergantungan terhadap Pempus hampir 90 persen.

"Objek pendapatan kita ini banyak, dalam sektor pertambangan, industri dan pertambangan kan besar."

"Jika kita tidak manfaatkan dengan baik dalam meningkatkan PAD, maka kita tidak akan berkembang apalagi dengan kebijakan presiden terkait pemangkasan anggaran," ungkapnya.

Rustam menambahkan, PAD Halmahera Selatan pada tahun 2024 melebihi target, yakni dari Rp210 miliar menjadi Rp250 miliar lebih.

Hal ini patut diapresiasi tetapi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil PAD harus tetap berinovasi.

"Jadi untuk menutupi pemangkasan tadi, kita harus berinovasi. Nah ini yang harus digenjot pemerintah daerah," tandasnya.

Sebelumnya, Bupati Halmahera Selatan, Bassam Kasuba mengaku ada pemangkasan anggaran yang dilakukan pemerintah pusat (Pempus), dalam rangka efesiensi keuangan negara.

Pemangkasan anggaran ini menyasar pada Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umu (DAU) specific grant tahun 2025.

Bassam menyebut, Halmahera Selatan juga merupakan salah satu daerah yang masuk dalam daftar pemangkasan dengan nilai Rp 127 miliar yang melekat pada beberapa OPD.

"Ada dua item yang dipangkas, pertama DAK, dan kedua DAU specific grant," kata Bassam Kasuba, Jumat (7/2/205).

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved