Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Sampai Saat Ini, Masalah Sampah Masih Menjadi Keluhan Warga Taliabu

Warga menilai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) belum maksimal menangani persoalan sampah di Ibukota Bobong, Pulau Taliabu, Maluku Utara

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/La Ode Havidl
KELUHAN: Sampah berserakan diselokan samping eks Kantor Bupati Pulau Taliabu, Maluku Utara, Senin (11/2/2025). OPD terkait dinilai belum maksimal lakukan penanganan masalah klasik ini 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pulau Taliabu, dinilai belum maksimal menangani persoalan sampah di Ibukota Bobong.

Ini dibuktikan dengan penampakan sampah yang berserakan di selokan samping sks Kantor Bupati Pulau Taliabu, Selasa (11/2/2025).

Rismanto Tari, salah seorang warga yang bermukim diwilayah setempat mengaku sampah itu kurang lebih dua hari belum diangkut.

"Iya benar, kami yang tinggal di sini tidak nyaman melihat sampah yang tercecer di selokan dan badan jalan, seharusnya sudah diangkut oleh dinas terkait, "keluhnya.

Baca juga: Kejari Taliabu Dalami Dugaan Korupsi Anggaran Penyertaan Modal Perusda

Dia bilang, seharusnya dinas terkait mampu melihat problem sampah tersebut. Apalagi sampah yang berserakan ini tepat areal Jl. perkantoran.

Sehingga tentunya, pengguna jalan yang melewati jalur setempat akan merasa tak nyaman dan menilai manajemen penangangan sampah di Taliabu perlu dioptimalisasi.

"Kalau pengendara yang lewat dijalan ini pasti melihat sampah tersebut dengan penilaian tidak bagus, apalagi kami yang tinggal di dekat sini, "tuturnya.

Baca juga: Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Taliabu Mulai 14 Februari 2025

Selain itu, Rismanto juga ikut menyoroti tentang retribusi sampah yang akan berlaku pada tahun 2025.

Menurut dia, hal tersebut bisa dilaksanakan apabila penanganan sampah di masyarakat telah maksimal.

"Tapi kalau mau tarik retribusi, kemudian sampah masih menumpuk dan berserakan, nantinya siapa yang mau disalahkan, sementara retribusi warga bayar, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved