Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

DPRD Kota Ternate

Berikut 24 Ranperda yang Disetujui DPRD Ternate, Salah Satunya Perlindungan Penyandang Disabilitas

DPRD Kota Ternate, Maluku Utara telah menyetujui 24 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk menjadi program pemerintah daerah

TribunTernate.com/M Julfikram Suhadi
RANPERDA - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif. Ia mengatakan sebanyak 23 Ranperda telah disetujui menjadi program pemerintah daerah, Rabu (12/2/2025). Foto : Tribunternate.com 

1. Ranperda tentang Perlindungan Anak Korban Kekerasan

2. Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Kota Ternate Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah

3. Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Kota Ternate Nomor 4 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum

4. Ranperda tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol

5. Ranperda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil,

6. Ranperda tentang Analisis Dampak Lalu Lintas

7. Ranperda tentang Pelabuhan Pengumpan Lokal

8. Ranperda tentang Kesejahteraan Sosial

Baca juga: Captain America Brave New World Tayang! Cek Jadwal Bioskop XXI Ternate Rabu 12 Februari 2025

9. Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

10. Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan

11. Ranperda Kota Ternate tentang Penanggulangan Kemiskinan

12. Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kota Ternate Nomor 4 Tahun 2013 tentang HIV/AIDS Kota Ternate

13. Ranperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Kota Ternate

14. Ranperda tentang Pengutamaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik

15. Ranperda tentang Penggunaan dan Perlindungan Aksara, Bahasa dan Sastra Ternate. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved