Pulau Taliabu
Gaji Pokok Dipangkas, Petugas Kebersihan Ramai-ramai Datangi Kantor DPRD Taliabu
Petugas kebersihan ramai-ramai mendatangi kantor DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara, Kamis (13/2/2025)
Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Petugas kebersihan ramai-ramai mendatangi kantor DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara, Kamis (13/2/2025).
Mereka mempertanyakan terkait kejelasan wacana pemangkasan gaji pokok, termasuk gaji Januari-Februari 2025 yang belum terbayarkan.
Perwakilan Petugas Kebersihan bernama Sanju La Olu mengatakan, berdasarkan hasil rapat mereka bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pulau Taliabu, La Wani, gaji pokok petugas kebersihan akan dipangkas sebesar Rp300 ribu dari total Rp1,5 juta.
Baca juga: Kabar Meresahkan soal Reece James, Habis Nicolas Jackson Kini Kapten Chelsea Juga Absen
Baca juga: Kepsek SD Negeri 214 Halmahera Selatan Tak Aktif 4 Bulan, DPRD : Harus Diganti
"Saat rapat, pak Kadis tidak mampu memberikan alasan yang jelas terkait pemotongan gaji tersebut. Karena itu, kita hadir di DPRD untuk mengadukan persoalan pemotongan gaji," ungkap Sanju.
Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Budiman L Mayabubun, mengatakan bahwa pihaknya telah menyurat ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Budiman mengaku pihaknya akan memastikan alasan pemotongan gaji pokok para petugas kebersihan.
"Kami akan tanya alasan gaji petugas kebersihan belum dibayar, dan kenapa gaji mereka dikurangi. Kami juga akan pertanyakan ke pihak keuangan," pungkasnya. (*)
| Hilang 5 Hari, Ini Fakta-fakta Warga Taliabu Dilaporkan Hilang: Identitas Hingga Kronologi |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Warga Taliabu Dilaporkan Hilang Sejak Kamis 23 Oktober 2025 Malam |
|
|---|
| Kadis Kesehatan Taliabu dan Dirut RSUD Bobong Diperiksa Polisi, Ini Kasusnya |
|
|---|
| Capai 25 Persen, Proyek RSUD Bobong Taliabu Masuk Tahap Pengecoran |
|
|---|
| Mislan Syarif Kembali Pimpin Askab PSSI Taliabu, Berikut Jajarannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Konferensi-pers-Petugas-Kebersihan-dan-Komisi-III-DPRD-Pulau-Taliabu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.