Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Gaji Pokok Dipangkas, Petugas Kebersihan Ramai-ramai Datangi Kantor DPRD Taliabu

Petugas kebersihan ramai-ramai mendatangi kantor DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara, Kamis (13/2/2025)

Penulis: Laode Havidl | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Laode Havidl
GAJI - Konferensi pers Petugas Kebersihan dan Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara terkait pembayaran gaji selama 2 bulan, Kamis (13/2/2025). ( Foto : Tribunternate.com/La Ode Havidl) 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Petugas kebersihan ramai-ramai mendatangi kantor DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara, Kamis (13/2/2025).

Mereka mempertanyakan terkait kejelasan wacana pemangkasan gaji pokok, termasuk gaji Januari-Februari 2025 yang belum terbayarkan.

Perwakilan Petugas Kebersihan bernama Sanju La Olu mengatakan, berdasarkan hasil rapat mereka bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pulau Taliabu, La Wani, gaji pokok petugas kebersihan akan dipangkas sebesar Rp300 ribu dari total Rp1,5 juta.

Baca juga: Kabar Meresahkan soal Reece James, Habis Nicolas Jackson Kini Kapten Chelsea Juga Absen

Baca juga: Kepsek SD Negeri 214 Halmahera Selatan Tak Aktif 4 Bulan, DPRD : Harus Diganti

"Saat rapat, pak Kadis tidak mampu memberikan alasan yang jelas terkait pemotongan gaji tersebut. Karena itu, kita hadir di DPRD untuk mengadukan persoalan pemotongan gaji," ungkap Sanju.

Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Budiman L Mayabubun, mengatakan bahwa pihaknya telah menyurat ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Budiman mengaku pihaknya akan memastikan alasan pemotongan gaji pokok para petugas kebersihan.

"Kami akan tanya alasan gaji petugas kebersihan belum dibayar, dan kenapa gaji mereka dikurangi. Kami juga akan pertanyakan ke pihak keuangan," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved