Pemkab Halmahera Selatan
Pohon Trembesi Ancam Keselamatan Pengendara, DLH Halmahera Selatan Merespons
Sampai sekarang DLH Halmahera Selatan, Maluku Utara terus melakukan penebangan pohon trembesi yang bisa mengancam keselamatan pengendara
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Keberadaan pohon trembesi di sejumlah ruas jalan Kecamatan Bacan dan Bacan Selatan, Halmahera Selatan, Maluku Utara menjadi ancaman serius pengendara.
Selain berukuran besar, pohon dengan nama latin Samanea Saman ini terlihat menjulang tinggi dan rimbun.
Berdasarkan pantauan TribunTernate.com, keberadaan pohon trambisi terdapat di ruas Desa Hidayat-Marabose dan kawasan kantor pemerintahan Halmahera Selatan di Desa Kampung Makian.
Pengendara yang melintas di beberapa ruas jalan tersebut selalu was-was, ketika hujan disertai angin kencang.
Baca juga: Kepsek SD Negeri 214 Halmahera Selatan Tak Aktif 4 Bulan, DPRD : Harus Diganti
Hal ini bukan tidak mungkin membuat pohon itu bisa saja tumbang dan menimpa siapa saja yang melintas.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Selatan Samsu Abubakar mengatakan, pihaknya sejauh ini sangat memperhatikan betul terkait dengan pohon trembesi tersebut.
"Kurang lebih ada 1000 pohon trembesi untuk membuat kota hijau, khususnya daerah ibu kota Labuha, "katanya, Kamis (13/2/2025).
Sejauh ini, menurut Samsu Abubakar, pohon tersebut menjadi perhatian khusus OPD yang dipimpinnya.
Sehingga ada upaya penebangan dari tahun 2024 sampai sekarang masi berjalan, dengan jumlah 300 pohon lebih.
Baca juga: Ditolak Sejumlah Warga, DPRD Halmahera Selatan Bakal Tinjau Wilayah Operasi PT IMS
"Pohon yang di tebang ini, pertama mengganggu fasilitas jalan raya, yang berpotensi tumbang ketika diterpa cuaca buruk, kemudian yang dapat mengganggu kabel listrik, "ungkapnya.
Samsu menambahkan, pihaknya juga telah mendapat laporan terkait dengan ancaman pohon trembesi terhadap para pengendara.
"Kami akan menggantikan atau menanam dengan yang baru, "pungkas Samsu Abubakar. (*)
Pedagang Ikan di Pasar Labuha Halmahera Selatan Masih Kena Pungutan Meski Pakai Lapak Sendiri |
![]() |
---|
Satpol PP Halmahera Selatan Janji Tertibkan Kafe BL 3, Irvan: Kami Nonaktifkan |
![]() |
---|
Kafe Bungalow 3 Diam-diam Beroperasi Meski Sudah Ditutup Pemkab Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Nilai Produksi Ikan Tangkap Nelayan di Halmahera Selatan Capai Rp 45 Miliar Lebih |
![]() |
---|
Kuras Miliaran Rupiah, Proyek Dinkes Halmahera Selatan di Pulau Makian Mangkrak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.