Halmahera Selatan
Ditolak Sejumlah Warga, DPRD Halmahera Selatan Bakal Tinjau Wilayah Operasi PT IMS
DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, bakal meninjau wilayah operasi PT Intim Mining Sentosa (IMS) di Desa Bobo dan Fluk
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, bakal meninjau wilayah operasi PT Intim Mining Sentosa (IMS) di Desa Bobo dan Fluk, Kecamatan Obi Selatan.
Langkah ini sebagai tindaklanjut aspirasi sebagian warga Desa Bobo yang menolak kehadiran perusahaan tambang nikel tersebut.
"Insya allah minggu depan kita on the spot," ujar Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan, Muslim Hi. Rakib, usai memimpin rapat bersama pihak PT IMS dan sejumlah warga Desa Bobo di ruang rapat Banggar DPRD, Kamis (13/2/2025).
Baca juga: 4 Fakta Menarik Kemenangan 3-0 Malut United atas Borneo FC di Stadion Gelora Kie Raha Ternate
Muslim menjelaskan, DPRD secara kelembagaan belum menyimpulkan apakah penolakan PT IMS harus didukung penuh karena pertimbangan dampak lingkungan.
Menurut dia, pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi ke Kementerian ESDM untuk mencabut izin PT IMS, jika perusahaan itu terbukti tak memiliki izin dan adminstrasi lengkap.
"Apakah penolakan ini sepihak atau bagaimana. Yang pasti DPRD secara kelembagaan akan bersikap, setelah on the spot," ungkapnya.
Muslim menambahkan, sebagain warga Desa Bobo yang menolak PT IMS, didasari dua faktor, yakni dampak lingkungan dan masalah tapal batas antara Desa Bobo dan Fluk.
"Tadi juga ada dokumen AMDAL yang dipersoalkan, tapi kami belum lihat fisiknya. Makanya kami akan cek ini," tandas politisi PKB tersebut.
Baca juga: Cole Palmer Lebih Gacor Bareng Pochettino, Fans Chelsea Tuntut Perubahan: Enzo Maresca Mana Mau
Kepala Desa Bobo, Jems Totononu, mengatakan pihaknya juga belum bisa mengambil sikap apakah menolak PT IMS atau tidak.
Dia mengaku menunggu langkah-langkah yang akan diambil DPRD Halmahera Selatan.
"Ini belum ada kesimpulan, tunggu DPRD turun dulu. Karena memang kami belum terlalu paham regulasi, jadi kalau tidak sesuai maka kami akan di posisi masyarakat (yang menolak)," ungkap Jems. (*)
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.