Halmahera Selatan
Warga Bobo Halmahera Selatan Minta PT IMS Tuntaskan Tapal Batas Sebelum Beroperasi
Sejumlah warga Desa Bobo, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, menegaskan tak ada penolakan terhadap PT IMS
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Sejumlah warga Desa Bobo, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, menegaskan tak ada penolakan terhadap PT Intim Mining Sentosa (IMS) yang tengah menjalankan tahapan eksplorasi di wilayah mereka.
Kaur Pembangunan Desa Bobo, Deni Saudi, menyatakan bahwa sejauh ini tidak ada kata penolakan terhadap PT IMS yang keluar dari mulut warga Bobo secara kolektif.
"Yang menolak adalah oknum-oknum berkepentingan dan ingin mendapatkan sesuatu," katanya, Rabu (12/2/2025).
Baca juga: Cegah Penumpukan, DLH Taliabu Minta Warga Buang Sampah Malam Hari
Deni menjelaskan, persoalan yang mendasar yang dihadapi oleh PT IMS adalah tapal batas antara Desa Bobo dan Desa Fluk.
Persoalan tapal batas tersebut, hanya aspirasi warga Bobo secara keseluruhan, dan menjadi komitmen bersama.
"Warga Bobo hanya mengharapkan tapal batas desa selesai dulu, barulah PT IMS masuk dan beraktivitas di wilayah desa Bobo," jelasnya.
Deni juga menyayangkan ada oknum tokoh agama Desa Bobo yang memprovokasi secara masif ke warga tanpa memikirkan dampaknya.
"Ini yang kami sayangkan. Jadi kalau ditelusuri lebih jauh, memang ada oknum yang punya kepentingan," ungkapnya.
Senada dengan Deni, warga Desa Bobo lainnya, Lendris Lolo, menyebut bahwa Tim External PT IMS telah berkomunikasi dan berdiskusi dengan semua tokoh masyarakat dan unsur pemerintah desa.
Dalam diskusi itu, tidak ada yang menolak kehadiran PT IMS di Desa Bobo. Tetapi yang menjadi tuntutan warga ialah tapal batas.
"Jadi sebelum PT IMS beroperasi, tapal batas desa diselesaikan dulu. Itu saja sebenarnya," tukas Lendris.
Sementara, tokoh masyarakat Desa Bobo, Adonis Nyigauwa, memastikan warga akan tetap menerima keberadaan PT IMS.
"Kami berharap kepentingan pribadi jangan disangkutpautkan. Kehadiran PT IMS akan membuka lapangan kerja, tapi kan kita sebagai masyarakat lingkar tambang tetap mengawasi," imbuhnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan bersama PT IMS sudah membahas rencana induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dalam rapat konsultasi publik, Kamis (30/1/2025).
Rapat ini juga dihadiri Pemerintah Desa Bobo, Kecamatan Obi Selatan, karena Desa Bobo masuk dalam wilayah operasi PT IMS, perusahaan pertambangan nikel.
Kepala Bappeda Halmahera Selatan, Fadli Hi. Kadir, pada kesempatan itu mengatakan bahwa rapat konsultasi publik ini harus dilakukan kembali demi memperlancar komunikasi yang searah, antara pihak perusahaan, pemerintah daerah dan masyarakat lingkar tambang.
Dia juga mengungkapkan, PT IMS berada di antara dua desa, yakni Desa Bobo dan Desa Fluk dengan luas wilayah 3.180 hektare.
Di mana, ada dua fungsi kawasan yang sama, yaitu Hutan Produksi Tetap (HPT) dan hutan Produksi terbatas (HPT).
Baca juga: Doa Jahat Fans Chelsea Terkabul, Minta Nicolas Jackson Cedera dan Bukan Marc Guiu, Kini Dua-duanya
"Sehingga tinggal mereka saja (PT IMS) yang mengelola perizinan maupun kelanjutannya seperti apa. Tapi kami ingin sinergitas antara rencana pembangunan PT IMS dan daerah itu harus satu sehingga berjalan merata," ujarnya.
Fadli menambahkan, PT IMS sesuai dengan SK izin Analisis Dampak Lingkungan ( AMDAL ), dikeluarkan oleh Pemkab Halmahera Selatan pada tahun 2011 silam.
Namun sampai saat ini, perusahaan tambang nikel itu masih belum beroperasi.
"Sehingga saat ini kita melaksanakan konsultasi publik untuk menyamakan persepsi dan langkah baik demi memajukan daerah," pungkasnya. (*)
| KJH FC Tumbangkan DPRD FC 1-0 dalam Laga Fun Football PWI Cup I Halmahera Selatan |
|
|---|
| Balap Liar Resahkan Warga, Polisi Perketat Patroli Malam di Halmahera Selatan |
|
|---|
| Polres Halmahera Selatan Tetapkan 2 Perempuan Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan di Tomori |
|
|---|
| Peringati HUT ke 23 Halmahera Selatan, Turnamen Fun Football PWI Cup I 2026 Resmi Bergulir |
|
|---|
| Polisi Musnahkan Lokasi Penyulingan dan 100 Liter Cap Tikus di Gane Barat Halsel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/tapal-batas-desa-bobo-fluk.jpg)