Pemkab Pulau Morotai
Jelang Akhir Masa Jabatan, Pj Bupati Morotai Burnawan Diminta Selesaikan Tunjangan Pegawai dan DPRD
DPRD Pulau Morotai, Maluku Utara, mendesak Pj Bupati Burnawan segera menyelesaikan tunggakan gaji dan tunjangan PNS, PPPK, maupun DPRD
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - DPRD Pulau Morotai, Maluku Utara, mendesak Pj Bupati Burnawan segera menyelesaikan tunggakan gaji dan tunjangan PNS, PPPK, maupun DPRD sebelum masa jabatannya berakhir.
Anggota DPRD Morotai Akbar Mangoda mengatakan bahwa Burnawan harus menyelesaikan tunggakan itu agar tidak meninggalkan beban bagi pemerintahan baru.
"Kami menekankan bahwa Pj Bupati harus lebih fokus pada pembayaran hak PNS, PPPK, dan DPRD," tegas Akbar Mangoda, Senin (17/2/2025).
Baca juga: Tersangka Proyek MCK di Taliabu, Dirut PT DSM Terlibat Pemindahan Uang dari 3 Perusahaan
Politisi PAN itu juga meminta agar Pemkab mengurangi belanja fisik, sehingga tidak menimbulkan masalah keuangan di pemerintahan berikutnya.
Menurut Akbar Mangoda, Pemkab Morotai harus konsentrasi pada persoalan tunggakan hak-hak pegawai dan DPRD yang saat ini menjadi tumpukan beban daerah yang belum terselesaikan.
Baca juga: Ini Salah Satu Program Prioritas Bupati-Wabup Halmahera Timur Terpilih Ubaid Yakub - Anjas Taher
Akbar mengatakan, jika Burnawan tidak mampu menuntaskan persoalan ini, maka ia menilai Burnawan gagal menjalankan tugasnya sebagai Pj Bupati Pulau Morotai.
"Sebelum kembali ke provinsi, tunggakan harus diselesaikan. Hal ini merupakan bagian dari pernyataan dan komitmen beliau," tandasnya. (*)
Direktur PDAM Morotai Abd Rauf Undur Diri Setelah 5 Bulan Menjabat, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Saran Viva Yoga untuk Morotai: Andalkan Perikanan untuk Dongkrak Ekonomi Masyarakat |
![]() |
---|
Pembahasan APBD Perubahan Morotai Rampung Agustus–September 2025 |
![]() |
---|
PLN Siap Bangun Kapasitas Listrik 10 MW di Morotai, Rusli Sibua: Ini Terobosan Strategis |
![]() |
---|
Pemberhentian Sejumlah Perangkat Desa Diduga Tak Sesuai Aturan, Ini Tanggapan Kadis PMD Morotai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.