Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemkab Pulau Morotai

Jelang Akhir Masa Jabatan, Pj Bupati Morotai Burnawan Diminta Selesaikan Tunjangan Pegawai dan DPRD

DPRD Pulau Morotai, Maluku Utara, mendesak Pj Bupati Burnawan segera menyelesaikan tunggakan gaji dan tunjangan PNS, PPPK, maupun DPRD

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Sitti Muthmainnah
TribunTernate.com/Fizri Nurdin
PEMBAYARAN - Pj Bupati Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, Burnawan. Ia diminta menyelesaikan hak pegawai dan DPRD sebelum masa jabatannya berakhir, Senin (17/2/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - DPRD Pulau Morotai, Maluku Utara, mendesak Pj Bupati Burnawan segera menyelesaikan tunggakan gaji dan tunjangan PNS, PPPK, maupun DPRD sebelum masa jabatannya berakhir.

Anggota DPRD Morotai Akbar Mangoda mengatakan bahwa Burnawan harus menyelesaikan tunggakan itu agar tidak meninggalkan beban bagi pemerintahan baru.

"Kami menekankan bahwa Pj Bupati harus lebih fokus pada pembayaran hak PNS, PPPK, dan DPRD," tegas Akbar Mangoda, Senin (17/2/2025).

Baca juga: Tersangka Proyek MCK di Taliabu, Dirut PT DSM Terlibat Pemindahan Uang dari 3 Perusahaan 

Politisi PAN itu juga meminta agar Pemkab mengurangi belanja fisik, sehingga tidak menimbulkan masalah keuangan di pemerintahan berikutnya.

Menurut Akbar Mangoda, Pemkab Morotai harus konsentrasi pada persoalan tunggakan hak-hak pegawai dan DPRD yang saat ini menjadi tumpukan beban daerah yang belum terselesaikan.

Baca juga: Ini Salah Satu Program Prioritas Bupati-Wabup Halmahera Timur Terpilih Ubaid Yakub - Anjas Taher

Akbar mengatakan, jika Burnawan tidak mampu menuntaskan persoalan ini, maka ia menilai Burnawan gagal menjalankan tugasnya sebagai Pj Bupati Pulau Morotai.

"Sebelum kembali ke provinsi, tunggakan harus diselesaikan. Hal ini merupakan bagian dari pernyataan dan komitmen beliau," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved