Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

BPJS Kesehatan

Tingkatkan Pemahaman JKN, BPJS Kesehatan Gelar Sosialisasi untuk Pegawai PPPK Disdik Kota Ternate

Sosialisasi merupakan kegiatan rutin BPJS Kesehatan yang bertujuan untuk memastikan seluruh segmen peserta memahami pelaksanaan Program JKN

Editor: Munawir Taoeda
Dok BPJS Kesehatan Cabang Ternate
PELAYANAN: BPJS Kesehatan Cabang Ternate mengadakan kegiatan sosialisasi bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Ternate. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (30/1/2025) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Dalam upaya meningkatkan pemahaman mengenai Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Cabang Ternate mengadakan kegiatan sosialisasi bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Ternate.

Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (30/1/2025) di Aula Disdik Kota Ternate dan dihadiri oleh seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Disdik Kota Ternate.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ternate Meryta O. Rondonuwu menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan kegiatan rutin BPJS Kesehatan yang bertujuan untuk memastikan seluruh segmen peserta memahami pelaksanaan Program JKN, termasuk alur layanan, hak dan kewajiban, serta manfaat yang dapat diperoleh sebagai peserta.

"Sosialisasi ini adalah agenda rutin kami. Kadang dilakukan secara terbuka di lingkungan perumahan bersama RT/RW dan kelurahan, atau ditujukan kepada komunitas maupun instansi tertentu."

Baca juga: Pemkot Ternate dan BPJS Kesehatan Perkuat Komitmen Layanan JKN

"Kali ini, kami fokus pada pegawai PPPK di Disdik Kota Ternate. Namun, jika ada pegawai lain yang berminat, mereka juga dipersilakan untuk bergabung, "ujar Meryta.

Meryta menekankan pentingnya sosialisasi ini bagi pegawai PPPK, mengingat mereka memiliki hak untuk terdaftar dan mendapatkan manfaat sebagai peserta Program JKN.

"Jaminan kesehatan adalah hak setiap pegawai PPPK. Kami rutin melakukan sosialisasi karena masih ada pegawai yang belum mengetahui atau memahami status kepesertaan mereka."

"Selama terdaftar sebagai pegawai PPPK di suatu instansi dengan bukti SK pengangkatan dan slip gaji, mereka berhak didaftarkan sebagai peserta JKN melalui instansi tersebut, "jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa masih terdapat pegawai PPPK yang belum terdaftar sebagai peserta JKN, biasanya karena tidak adanya staf sumber daya manusia (HRD) yang mengurus pendaftaran secara kolektif di instansi terkait.

Namun, pegawai tetap dapat mendaftarkan diri secara mandiri dengan datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat, membawa dokumen pendukung seperti SK dan slip gaji.

Selain itu, Meryta menekankan bahwa proses pendaftaran mandiri ini tidak sulit dan BPJS Kesehatan siap membantu jika terdapat kendala.

"Kami menyediakan layanan di kantor BPJS Kesehatan dengan petugas yang siap membantu proses pendaftaran."

"Selain itu, peserta juga bisa memanfaatkan layanan daring melalui aplikasi Mobile JKN untuk kemudahan akses informasi dan pendaftaran, "tambahnya.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Ternate Ruslan Mustafa mewakili Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate, menyampaikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan Cabang Ternate atas inisiatif sosialisasi ini.

"Kami berharap kegiatan ini meningkatkan literasi jaminan sosial di lingkungan Disdik Kota Ternate. Informasi yang diperoleh tidak hanya bermanfaat bagi pribadi peserta, tetapi juga bisa disebarluaskan kepada rekan kerja dan masyarakat yang membutuhkan, "kata Ruslan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved