Pemprov Malut
6 Bulan Menjabat, Tugas Abubakar Abdullah sebagai Pj Sekda Maluku Utara Berakhir Hari Ini
Masa jabatan Abubakar Abdullah sebagai Pj Sekda Maluku Utara resmi berakhir pada Kamis (20/2) hari ini
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI– Masa jabatan Abubakar Abdullah sebagai Pj Sekda Maluku Utara resmi berakhir pada Kamis (20/2) hari ini.
Abubakar Abdullah menduduki jabatan Pj Sekda Maluku Utara selama enam bulan.
Kini, Abubakar Abdullah akan kembali ke posisi semula sebagai Sekretaris DPRD Maluku Utara.
Baca juga: 6 Kepala Daerah yang Dilantik Langsung Prabowo, Termasuk Gubernur Malut Sherly Laos
Selama 197 hari masa jabatannya, Abubakar Abdullah menghadapi berbagai tantangan sekaligus pencapaian penting bagi pemerintahan daerah.
Dalam keterangannya kepada Tribunternate.com, Abubakar yang akrab disapa Aka menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh jajaran pemerintah daerah.
Khususnya kepada Pj Gubernur Samsuddin Abdul Kadir, yang telah mempercayainya untuk bertugas sejak 7 Agustus 2024.
"Saya ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh rekan kerja atas kerjasama, dedikasi, dan dukungan yang telah diberikan selama ini. Keberhasilan yang kita capai bukanlah hasil kerja individu, melainkan sinergi dan kolaborasi yang baik," ujarnya, Rabu (19/2/2025).
Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama masa jabatannya ada hal yang kurang berkenan.
Baca juga: Potret Sherly Laos Terima Tanda Jabatan sebagai Gubernur Maluku Utara dari Presiden Prabowo
Bagi Abubakar Abdullah, tugas sebagai Pj Sekda bukan sekadar jabatan administratif, tetapi juga membangun hubungan kerja yang harmonis demi kemajuan Maluku Utara.
"Saya berharap hubungan baik yang telah terjalin dapat terus terjaga. Saya yakin Maluku Utara akan terus berkembang menuju kemajuan dan kesejahteraan," tambahnya.
Abubakar juga secara khusus mengapresiasi Pj Gubernur Samsuddin Abdul Kadir beserta keluarga atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan kepadanya selama masa tugasnya. (*)
Bersama DPRD, Pemprov Maluku Utara Intens Bahas Ranperda RPJMD 2025-2029 |
![]() |
---|
Evaluasi Besar-besaran Pejabat Pemprov Malut, Sherly Laos: yang Berkinerja Baik Dipertahankan |
![]() |
---|
Sherly Laos Soroti Pola Kerja ASN Pemprov Maluku Utara |
![]() |
---|
Belajar dari Bali, Sherly Laos Ingin Bangun Pusat Budaya Terpadu di Maluku Utara |
![]() |
---|
Penyerapan Belanja Modal Belum Maksimal, BPBJ Maluku Utara Desak OPD Masukkan Dokumen Pengadaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.