Pemprov Malut
9 Kepala Daerah Maluku Utara Dilantik Hari Ini, Ada Sherly Laos-Sarbin Sehe, Ini Jadwal Pelantikan
Simak siapa saja kepala daerah Maluku Utara yang dilantik Presiden Prabowo Subianto serta jadwal rangkaian acara pelantikan.
Penulis: Ifa Nabila | Editor: Ifa Nabila
Pasal 22A Ayat (1) Perpres RI 2025: Jadwal berlaku apabila tidak ada perselisihan hasil pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi, atau apabila perselisihan tersebut tidak dilanjutkan pada sidang berikutnya sebagaimana putusan MK tanggal 4 dan 5 Februari 2025.
Pasal 22A Ayat (2) Perpres RI 2025: Pelantikan dapat dilaksanakan melewati tanggal yang telah ditetapkan jika terdapat: Perselisihan hasil Pilkada 2024 di MK yang diputus pada pokok permohonan atau putusan akhir. Perselisihan yang mengharuskan pemilihan ulang atau pemungutan suara ulang, setelah seluruh rangkaian putusan MK terselesaikan. Faktor keadaan memaksa (force majeure).
Rangkaian Acara Pelantikan
Mengacu pada Perpres Nomor 16 Tahun 2016, urutan acara pelantikan tetap sebagai berikut:
Menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya
Pembacaan Keputusan Presiden (untuk gubernur dan wakil gubernur) atau Keputusan Menteri (untuk bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota)
Pengucapan sumpah/janji jabatan yang dipandu oleh pejabat pelantik
Penandatanganan berita acara pengucapan sumpah/janji jabatan
Pemasangan tanda pangkat jabatan, penyematan tanda jabatan, dan penyerahan
Keputusan Presiden/Keputusan Menteri
Penyampaian kata-kata pelantikan oleh pejabat pelantik
Penandatanganan pakta integritas
Sambutan pejabat pelantik
Pembacaan doa
Penutupan acara
Retreat Kepala Daerah di Akmil Magelang
Setelah prosesi pelantikan, 503 kepala daerah akan melanjutkan agenda dengan mengikuti retreat pembekalan di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.