Badan Mutu KKP Maluku Utara Pastikan Penerapan SKP dan HACCP
Sertifikat kelayakan pengolahan (SKP) merupakan penerapan Good Manufacturing Practices/Sanitation Standard Operating Procedure (GMP/SSOP)
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kabar baik, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghadirkan kemudahan ekspor produk kelautan dan perikanan.
Melalui Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), telah hadirkan layanan Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) dan Sertifikasi Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP), kini bisa dilakukan secara terintegrasi.
Kepala Badan Mutu KKP Ishartini mengatakan, SKP merupakan penerapan Good Manufacturing Practices/Sanitation Standard Operating Procedure (GMP/SSOP).
Dan menjadi salah satu prasyarat (prerequisite) bagi pelaku usaha perikanan, untuk bisa mendapatkan HACCP sebagai pemenuhan persyaratan di Negara tujuan ekspor.
Baca juga: SMA Negeri 1 Halmahera Selatan Siap Berpartisipasi di Event Babaca ke 3 2025
"Pengajuan SKP dan HACCP saat ini bisa secara online di sistem OSS, lalu perwakilan Badan Mutu KKP di tiap provinsi akan melakukan verifikasi dokumen dan/atau lapang."
"Ini sudah efektif di lapangan dan ada Inspektur Mutu yang siap melayani kebutuhan pelaku usaha, "kata Ishartini dalam keteranganya, Kamis (20/2/2025).
Ishartini menunjuk operasionalisasi satu rantai pelayanan terpadu SKP dan HACCP di Provinsi Maluku Utara.
Belum lama ini Badan Mutu KKP Maluku Utara melakukan kegiatan inspeksi HACCP sebagai bagian proses pelayanan publik.
Selama bertugas di lapangan, Ishartini memastikan para inspektur mutu mengecek penerapan GMP/SSOP dan HACCP di UPI.
Menurutnya, penerapan GMP/SSOP dan HACCP menjadi kebutuhan pelaku usaha sebagai prasyarat pemenuhan mutu dan keamanan pangan ke negara tujuan ekspor.
Dia mencontohkan yang dilakukan unit pelaksana teknis (UPT) di Maluku Utara, pengendalian dan pengawasan penerapan HACCP perikanan dilaksanakan secara reguler dan disiplin oleh Badan Mutu KKP Maluku Utara.
Karena memang kebutuhan pelaku usaha sebagai prasyarat pemenuhan mutu dan keamanan pangan di Negara tujuan ekspor.
Terpisah, Kepala Kantor Badan Mutu KKP Maluku Utara Arsal Azis menambahkan pihaknya telah melaksanakan instruksi pusat mengenai sertifikasi HACCP di perusahaan perikanan di wilayah kerjanya.
"Badan Mutu KKP Maluku Utara siap memberikan pelayanan prima kepada pelaku usaha disini untuk memfasilitasi pemenuhan persyaratan ekspor perikanan, "katanya.
Lebih lanjut salah satunya HACCP Unit Pengolahan Ikan (UPI) yang menangani dan mengolah ikan segar serta ikan beku.
Gedung Radiologi RSUD Labuha Halmahera Selatan Difungsikan Oktober 2025 |
![]() |
---|
Pemkab Halmahera Selatan Antisipasi Lonjakan Harga Pangan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Terjunkan 250 Personel untuk Amankan Unjuk Rasa Senin Besok |
![]() |
---|
Ketua DPRD Ternate Pakai Mobil Dinas Seharga Rp 700 Juta |
![]() |
---|
DLH Ternate Diminta Tuntaskan Masalah Penutupan Insinerator Limbah Medis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.