Laporannya Tak Berprogres, Wanita yang Dihamili Pacar 8 Bulan di Ternate Ini Kecewa
"Saya harap dengan masalah ini, saya bisa mendapatkan kepastian hukum dari Ditreskrimum Polda Maluku Utara, "ungkap SB
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Ditreskrimum Polda Maluku Utara dinilai tak memberikan kepastian hukum, dalam kasus SB, wanita di Kota Ternate yang diduga dihamili pacaranya Ananta Rizky Perdana Sidik.
Kepada TribunTernate.com, SB mengatakan, ia melaporkan kasusnya ke Ditreskrimum Polda Maluku Utara sejak 31 Desember 2024.
Namun sampai detik ini, kasus yang menimpanya tidak ada titik terang (pacar enggan tanggung jawab).
"Saya harap masalah ini menyelesaikan dengan transparan, dari kemarin saya dapat pelayanan membingungkan."
Baca juga: Fakta-fakta Kasus Wanita di Ternate Hamil tapi Pacar Ogah Tanggung Jawab, ARPS Sudah Diperiksa
"Jadi saya harap dengan masalah ini, saya bisa mendapatkan kepastian dari kepolisian."
"Agar saya dan keluarga juga tidak dirugikan dengan kasus ini, "ungkapnya, Kamis (20/2/2025).
Diketahui, Ananta Rizky Perdana Sidik merupakan anak dari salah satu pejabat di Maluku Utara.
Karena hal tersebut, SB menilai, kasusnya sengaja dihalang-halangi atau tidak berprogres sejak dilaporkan.
"Mungkin dari pihak keluarga laki-laki terpandang, sehingga bisa diduga ada back up-an, "jelasnya.
Diceritakan, keluarga Ananta Rizky Perdana Sidik tidak merespon akan kasus ini.
Artinya, tidak ada kejelasan apakah hubungannya akan berakhir ke pernikahan.
"Polisi dan keluarganya juga melakukan tes DNA, karena meragukan janin yang saya kandung ini."
"Kalau tes terbukti, mereka tidak mau menikahi saya, dan mereka akhirnya siap memenjarakan Ananta, "cetusnya.
SB menambahkan, beberapa bulan ini, tidak ada hasil sama sekali (kasus) dan tidak ada itikad baik.
Bahkan Ananta tidak mau bertanggung jawab, walaupun hasil tes DNA nya terbukti.
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Plang Buang Sampah Pada Tempatnya di Kecamatan Kota Maba Halmahera Timur Hanya Pajangan |
![]() |
---|
Pedagang Ikan di Pasar Labuha Halmahera Selatan Masih Kena Pungutan Meski Pakai Lapak Sendiri |
![]() |
---|
Satpol PP Halmahera Selatan Janji Tertibkan Kafe BL 3, Irvan: Kami Nonaktifkan |
![]() |
---|
Anggota DPRD Tidore Sarmin Mustari Buka Sebagian Gajinya untuk Insentif Ketua RT/RW dan LPM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.