Kuasa Hukum Terdakwa Laka Lantas di Ternate Speak Up: Sudah Kasih Uang Tapi Ditolak
"Saat ini klien saya sudah ditahan, jadi tidak benar kalau ada yang bilang belum ada penahanan, "Mubarak Abdurrahman, kuasa hukum terdakwa laka lantas
Penulis: M Julfikram Suhadi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Mubarak Abdurrahman, kuasa hukum terdakwa laka lantas di Kota Ternate, Maluku Utara, Nala Hi M Saleh, angkat bicara.
Kepada TribunTernate.com, Mubarak mengaku kliennya sudah mengikuti semua prosedur hukum.
Mulai dari pemeriksaan di tingkat Polres Ternate, sampai dengan Kejaksaan Negeri (Kejati) Ternate.
"Dan saat ini klien saya sudah ditahan, jadi tidak benar kalau ada yang menyebut belum ada penahanan."
Baca juga: Terdakwa Laka Lantas di Ternate Bantah Tudingan Tidak Tanggung Jawab
"Dan tidak benar juga apabila klien kami dianggap tidak tanggung jawab kepada korban, "tegasnya
Dikatakan, kliennya pernah memberikan uang ke korban berjumlah Rp 1.150.000 dan korban menerimanya.
"Selain itu, kami juga bersama dengan klien datangi korban, pada saat itu kamibawakan uang Rp 30 juta, tapi korban tolak."
"Toh bagaimana bisa klien kami dianggap tidak bertanggung jawab, ini kan aneh, "beber Mubarak Abdurrahman.
Baca juga: Terdakwa Laka Lantas di Ternate Bantah Tudingan Tidak Tanggung Jawab
"Bahwa pada saat klien kami dialihkan ke Kejari, klien kami langsung ditahan 2 hari, "tambahnya.
Atas penahanan tersebut, pihaknya mengajukan permohonan peralihan penahanan dari tahanan Rutan ke tahanan kota dengan pertimbangan tentunya.
"Jadi kalau ada yang bilang klien kami tidak di tahan, itu tidak benar karena selama ini dia ditahan, tapi tahanan kota, "tandasnya. (*)
100 UMKM Ramaikan Expo HUT ke 26 Provinsi Maluku Utara |
![]() |
---|
Dikbud Maluku Utara Pastikan Siswa Sekolah Rakyat Terdaftar di Dapodik |
![]() |
---|
Tingkatkan Akreditasi Lamemba: Mahasiswa FEB Unkhair Ternate Jadi Pemakalah Konferensi Internasional |
![]() |
---|
Pembekalan Tutor: Siap Melayani Mahasiswa UT Ternate di Maluku Utara |
![]() |
---|
Bawa 109 Botol Cap Tikus, Ibu Rumah Tangga Asal Sulawesi Utara Ditangkap di Pelabuhan Darco Sofifi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.